Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 27 April 2026 10:49 WIB / Satria Kusuma

HAKIM AGUNG HAMDI RESMI JABAT KETUA KAMAR PERDATA MA

HAKIM AGUNG HAMDI RESMI JABAT KETUA KAMAR PERDATA MA

Jakarta – Humas: Prof. Dr Hamdi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Ia menggantikan posisi I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. yang telah memasuki masa purnabakti per 01 April 2026 lalu.

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ruang Koesoemah Atmadja Tower MA Senin (27/4) dengan dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Bertindak sebagai saksi Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. dan Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Pria kelahiran Tanjung Pinang 02 Oktober 1957 diangkat sebagai Ketua Kamar Perdata berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2026 tanggal 21 April 2026.

Mengawali prosesi, Ketua MA menanyakan kesediaan Hakim Agung Hamdi untuk diambil sumpahnya.

“Sebelum memangku jabatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, Saudara diwajibkan mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah menurut agama Saudara,” tanya Ketua MA.

“Bersedia,” jawab Prof. Hamdi

Dengan dipandu oleh Ketua MA, Prof Hamdi mengucap sumpahnya untuk menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prof. Hamdi.

Setelah pengucapan sumpah, dirinya menandatangani Pakta Integritas serta pemasangan kalung jabatan oleh Ketua MA.

Menutup prosesi, Ketua MA mendoakan Prof. Hamdi senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan amanahnya.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin tanggal 27 April 2026. Saya melantik Saudara Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya,” tutur Prof. Sunarto.

Perjalanan karier Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., membentang selama lebih dari empat dekade dalam peradilan Indonesia. Langkah awalnya dimulai pada 4 Juni 1984 sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Klaten. Tak lama berselang, ia resmi memegang palu hakim untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Enrekang pada April 1986.

Selama hampir dua dekade berikutnya, ia melanglang buana dari satu daerah ke daerah lain, mulai dari Pengadilan Negeri Sungailiat pada 1991 hingga Pengadilan Negeri Purwokerto pada 1997. Ia akhirnya dipercaya untuk mengemban posisi struktural sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang pada awal tahun 2000, yang kemudian berlanjut menjadi Ketua di pengadilan yang sama setahun kemudian.

Pengalaman di berbagai pengadilan membawanya  ke ibu kota sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2003, sebelum akhirnya ia kembali memimpin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Magelang pada 2006. Kariernya terus menanjak ke level pengadilan tinggi, di mana ia mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2008 dan berlanjut di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2010.

Pengabdiannya di level yudisial berlanjut pada 18 Februari 2013 saat ia resmi dilantik menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata. Setelah 13 tahun duduk di kursi hakim agung, ia akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:sna,end)




Kantor Pusat