Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 7 Mei 2026 13:22 WIB / Satria Kusuma

PERKUAT KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI, BUA MA DEKLARASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PERKUAT KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI, BUA MA DEKLARASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Jakarta – Humas: Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penandatanganan piagam deklarasi komitmen di Balairung MA, Jakarta Pusat Kamis (7/5).

Penandatanganan piagam dilakukan oleh Kepala BUA MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. bersama dengan Sekretaris MA selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Sugiyanto, S.H., M.H., serta Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, dan Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona selaku saksi.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama bagi seluruh aparatur peradilan.

"Integritas tidak boleh bersifat situasional, tetapi harus hadir secara konsisten, baik di ruang kerja, maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik pelayanan transaksional yang merusak citra lembaga. Ia berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang melanggar prinsip tersebut.

"Bahkan, jika terbukti ada hakim atau aparatur peradilan, yang memberikan layanan transaksional, misalnya menerima gratifikasi, walau hanya seribu rupiah, maka Saya tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya," tambah Prof. Sunarto.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas saat ini telah bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menjadi tata kelola yang berorientasi pada dampak.

Menurut mantan Kepala Badan Pengawasan MA Itu, keberhasilan program akan diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Artinya, keberhasilan tidak lagi diukur semata dari terpenuhinya komponen pengungkit, tetapi dari sejauh mana birokrasi mampu menghasilkan dampak nyata, berupa meningkatnya kepercayaan publik, kualitas layanan, serta integritas kelembagaan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan posisi strategis BUA sebagai penggerak utama dalam memastikan proses administrasi peradilan berjalan transparan. Hal ini sejalan dengan motto BUA "MANTAP" (Melayani, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel, dan Profesional).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, turut memberikan apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung. Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

"Presiden menegaskan bahwa birokrasi harus semakin responsif, efisien, dan bebas dari berbagai macam penyimpangan," katanya.

Erwan juga menyoroti pentingnya Zona Integritas sebagai fondasi dalam desain besar reformasi birokrasi nasional periode 2025-2045. Ia berharap pembangunan ZI ini mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pemerintah.

"Harapan kita, Bapak-Ibu sekalian, keberhasilan pembangunan zona integritas akan berkontribusi secara signifikan dalam membangun kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Erwan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar MA, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, Panitera dan Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I hingga IV MA, para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding se-Wilayah Hukum DKI Jakarta, para Hakim Yustisial BUA MA, para Pejabat Fungsional maupun staf di lingkungan BUA MA. (sk/ds/Photo:yrz,kdr,sna,end)




Kantor Pusat