Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 14 April 2026 16:11 WIB / Satria Kusuma

IKAHI DAN PERSAJA JALIN NOTA KESEPAHAMAN SATUKAN PERSEPSI PENEGAKAN HUKUM

IKAHI DAN PERSAJA JALIN NOTA KESEPAHAMAN SATUKAN PERSEPSI PENEGAKAN HUKUM

Jakarta - Humas: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menjalin Nota Kesepahaman sebagai langkah membangun sinergi dalam pertukaran informasi hingga pendidikan dan pelatihan antar kedua organisasi. 

Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dan Ketua Ketua Umum Persaja, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Selasa (14/4) 

Turut menyaksikan secara langsung penandatanganan, Ketua MA sekaligus Pelindung PP IKAHI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Jaksa Agung yang juga Pelindung Persaja, ST. Burhanuddin. 

Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk formal dari kolaborasi yang telah berjalan selama ini.

"Jadi MoU hari ini itu isinya kesepahaman antara Ikatan Hakim Indonesia dengan Persaja itu berkaitan dengan tukar menukar informasi, kemudian tukar menukar narasumber, tukar menukar tenaga pengajar," ujar Prof. Yanto selepas penandatanganan MoU. 

Selain itu, ia menekankan nota kesepahaman ini dapat menghilangkan sekat perbedaan dalam penafsiran hukum di lapangan seiring terbitnya peraturan-peraturan hukum baru, baik itu KUHP hingga KUHAP. 

"Ya dampaknya kan dengan adanya pelatihan bersama tukar menukar narasumber tentunya kan ada persamaan persepsi, terutama persamaan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru sehingga terjadi persepsi yang sama, pemahaman yang sama, persamaan yang sama seperti itu," tambah Ketua Kamar Pengawasan MA itu  

Senada dengan IKAHI, Ketua Umum Persaja mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat krusial mengingat adanya transformasi besar dalam sistem hukum Indonesia.

"Nanti ke depan kita mengharap dengan kerja sama ini ada tadi pertukaran informasi, narasumber, dan yang penting bagaimana menyamakan persepsi di antara kami dengan teman-teman hakim sehingga akan lebih mempercepat transformasi hukum di Indonesia ini yang kita lihat banyak hal-hal baru, banyak norma-norma baru yang berbeda dengan norma sebelumnya," ungkap Ketua Umum Persaja.

Meskipun menjalin kerja sama yang erat, kedua belah pihak turut menegaskan komitmen untuk tetap menjaga integritas dan independensi institusi masing-masing. Kerja sama ini murni dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi tanpa adanya intervensi terhadap kewenangan lembaga. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sna)




Kantor Pusat