Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 22 April 2026 15:24 WIB / Satria Kusuma

HAKIM TERPERCAYA, RAKYAT SEJAHTERA: PUNCAK PERINGATAN HUT KE-73 IKAHI

HAKIM TERPERCAYA, RAKYAT SEJAHTERA: PUNCAK PERINGATAN HUT KE-73 IKAHI

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan mandat peradilan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Balairung Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tema "Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera" adalah arah moral yang menegaskan hubungan kualitas hakim dengan kondisi masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa otoritas yudisial akan kehilangan ruhnya tanpa legitimasi sosial.

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terbentuknya otoritas yudisial (judicial authority). Tanpa kepercayaan publik, kewenangan yang kita miliki hanya akan bersifat formal, tetapi kehilangan legitimasi sosial yang menjadi ruh dari peradilan itu sendiri,” ujar Prof. Sunarto.

Dalam mewujudkan hal tersebut, dirinya turut mengingatkan para hakim untuk senantiasa menjaga marwah lembaga dari perilaku koruptif seiring dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan negara kepada hakim.

"Dengan demikian, apabila masih terdapat penyimpangan dalam bentuk perilaku koruptif, hal tersebut tidak lagi dapat dibenarkan sebagai akibat dari kebutuhan (need), melainkan mencerminkan dorongan keserakahan (greed) dan penyalahgunaan kesempatan (abuse of chance),” pesannya.

Lebih lanjut, Pelindung PP IKAHI itu mendorong para hakim untuk menempatkan humanisme yudisial dalam proses peradilan. Ia menekankan keadilan yang dihadirkan di ruang sidang tidak boleh berhenti pada kepastian hukum semata, namun juga mampu mencerminkan keadilan di tengah masyarakat.

" Lebih dari itu, pendekatan humanisme yudisial juga mendorong agar hukum menjadi sarana yang mampu menghadirkan keadilan yang berkeadaban", tegas Ketua MA.

Sebagai penutup arahan, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh anggota IKAHI untuk memegang teguh tiga janji utama dalam pengabdian mereka

“Marilah kita meneguhkan tiga komitmen bersama, yaitu komitmen menjaga integritas, komitmen meningkatkan profesionalitas, serta komitmen menghadirkan putusan yang berkualitas". pungkasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., menekankan bahwa di usia ke-73, IKAHI telah mencapai fase kedewasaan organisasi yang menuntut tanggung jawab besar untuk menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas dan penguatan integritas.

Ketua Kamar Pengawasan MA itu menyoroti bahwa kedewasaan ini tercermin dari kemampuan organisasi untuk beradaptasi dengan dinamika zaman namun tetap konsisten menjaga nilai dasar profesi.

Ia juga mengajak seluruh hakim untuk menunjukkan dedikasi sebagai bentuk rasa syukur atas perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim.

 

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita bergerak bersama, seiring sejalan menunjukkan kepada negara dan masyarakat luas bahwa rasa syukur tersebut kita wujudkan melalui dedikasi dalam bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan putusan-putusan yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali". tuturnya.

Prof. Yanto juga menegaskan komitmen IKAHI untuk senantiasa terbuka terhadap berbagai gagasan kemajuan. Baginya keterbukaan menjadi elemen penting dalam membangun organisasi sesuai dengan perkembangan zaman. 

"Keterbukaan tersebut kami pandang sebagai bagian penting dalam membangun organisasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Acara puncak ini merangkum berbagai kegiatan yang telah digelar sejak awal tahun. Rangkaian dimulai dengan aksi kemanusiaan berupa donor darah pada Februari 2026 yang diikuti oleh 150 peserta, selanjutnya digelar prosesi ziarah dan tabur bunga di TMP Kalibata pada 17 April 2026 lalu sebagai refleksi atas pengabdian para tokoh peradilan dan pahlawan.

IKAHI juga menunjukkan semangat intelektual melalui penyelenggaraan Seminar Nasional yang mengangkat topik “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia” serta Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Nasional yang menerima 492 naskah karya tulis. Selain itu, kepedulian sosial diwujudkan melalui pemberian bantuan pendidikan kepada putra-putri hakim yang telah wafat.

Puncak peringatan yang dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Konstitusi, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, serta pengurus IKAHI seluruh Indonesia ini ditutup dengan pengumuman pemenang lomba karya tulis dan pemberian apresiasi kepada para tokoh pimpinan purnabakti MA. (sk/ds/RS/Photo:alf,sno,yrz,end,zhd)

 




Kantor Pusat