Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 3 Juni 2026 15:15 WIB / Satria Kusuma

KETUA MA LANTIK 9 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA, TEKANKAN AMANAH JABATAN DAN KEPEMIMPINAN KOLABORATIF

KETUA MA LANTIK 9 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA, TEKANKAN AMANAH JABATAN DAN KEPEMIMPINAN KOLABORATIF

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Agama. Acara tersebut berlangsung di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower MA, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6).

Dalam upacara ini, terdapat 9 (sembilan) pejabat baru yang dilantik untuk memimpin Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di berbagai wilayah Indonesia. Berikut daftar pejabat yang dilantik:

- Drs. Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten;

- Drs. Nur Khazim, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang;

- Dr. Chazim Maksalina, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang;

- Dra. Erni Zurnilah, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kedari;

- Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi;

 - Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;

- Drs. Asrofi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;

- Dr. Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;

- Dr. Acep Saifudin, S.H., M.Ag., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

Dalam sambutannya, Ketua MA mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, masyarakat, dan negara. Prof. Sunarto menegaskan bahwa jabatan bukanlah simbol keistimewaan pribadi.

“Jabatan yang kita emban hari ini, bukanlah semata-mata simbol keistimewaan, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab yang luhur. Seorang pimpinan, hadir untuk melayani, bukan minta dilayani. Kepemimpinan sejati tidak diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pola kepemimpinan pragmatis yang memanfaatkan wewenang demi keuntungan pribadi di luar koridor etika.

Lebih lanjut, Prof. Sunarto menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi di lingkungan kerja. Menurutnya, seorang pemimpin sejati bukanlah orang yang berjalan sendirian di depan, melainkan sosok yang mampu merangkul seluruh potensi bawahannya.

“Jika ingin sekedar cepat sampai, berjalanlah sendirian. Namun jika ingin mencapai suatu tujuan yang jauh dan luhur, berjalanlah bersama-sama," ucap Ketua MA.

Dengan membangun budaya kerja yang partisipatif, saling percaya, dan saling menghargai, menurutnya beban kerja yang berat akan terasa lebih ringan.

Tantangan di era modern mulai dari keterbatasan sumber daya, tuntutan pelayanan publik, hingga masalah integritas menuntut para Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk responsif. Ketua MA menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh sekadar menjadi pengamat atau bahkan bagian dari masalah.

“Dalam situasi seperti ini, seorang pemimpin dituntut untuk hadir sebagai pemberi solusi, bukan sekedar pengamat, apalagi menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Sebaliknya, Saudara sekalian dituntut mampu, untuk menjadi problem solver bagi organisasi yang Saudara pimpin," tegasnya.

Ia berpesan agar setiap permasalahan harus diselesaikan secara holistik dan tuntas melalui terobosan inovatif yang tetap patuh pada ketentuan hukum.

Di akhir sambutannya, Prof. Sunarto mengajak untuk merenungkan hakikat jabatan sebagai sarana mengabdi demi menggapai rida Sang Pencipta, bukan sebuah delusi mahkota kekuasaan.

"Mari kita kita ubah orientasi kita. Ketika kita menerima amanah, kita sebenarnya sedang menandatangani kontrak, bukan hanya dengan manusia, tapi juga dengan Sang Pencipta,” pungkasnya.

Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, serta Pejabat Eselon I dan II dan tamu undangan lainnya. (sk/ds/Photo:sno,kdr,end)

 




Kantor Pusat