Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 14 Juli 2020 13:44 WIB / pepy nofriandi

KETUA KAMAR PERDATA MEMBUKA ACARA PENGEMBANGAN APLIKASI E-COURT FITUR UPAYA HUKUM DI WILAYAH YOGYAKARTA VIA VIRTUAL

KETUA KAMAR PERDATA MEMBUKA ACARA PENGEMBANGAN APLIKASI E-COURT FITUR UPAYA HUKUM DI WILAYAH YOGYAKARTA VIA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha,SH.,MH, didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum dan Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Abdullah, SH.,M.S membuka acara pengembangan aplikasi e-cort upaya hukum diwilayah Yogyakarta secara virtual, pada hari Selasa (14/7/2020), bertempat di Command Center Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Kamar Perdata mengatakan, Meskipun dalam suasana Covid - 19, tidak  menyurutkan Mahkamah Agung untuk tetap meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja, sehingga terus berkarya mewujudkan visi dan misi dengan melakukan adaptasi  berlangsungnya revolusi industry 4.0. Dan dalam rangka mewujudkan peradilan secara elektronik, Mahkamah Agung secara konsisten dan continue mengembangkan system dan aplikasi untuk mewujudkan amanat konstitusi yaitu peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tetang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan  Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 271/KMA/SK/XII/2019  tanggal 31 Desember 2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, merupakan bukti konkrit komitmen Mahkamah Agung  melakukan percepatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tutur Ketua Kamar Perdata.

Terjadinya wabah COVID-19, berpengaruh pada semua aspek kehidupan, termasuk terjadinya pelambatan upaya pembuatan aplikasi upaya hukum banding, kasasi dan Peninjauan Kembali. Adanya pelambatan tersebut  Ketua Mahkamah Agung RI terus mendorong agar terjadi percepatan, sehingga dalam rapat pada tanggal 3 Juli 2020 menargetkan penyelesaian Pengembangan Aplikasi eCourt fitur Upaya Hukum Tingkat Banding Secara Elektronik, ujar I Gusti Agung Sumanatha.

Diakhir sambutan, Ketua Kamar Perdata mengatakan dengan adanya pelaksanaan secara intensif dapat mempercepat penyelesaian aplikasi sehingga segera difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan.

Acara pengembangan aplikasi e-cort upaya hukum diwilayah Yogyakarta secara virtual ini diikuti oleh Ketua Tim Pokja Kemudahan Berusaha, Dirjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi Pakanbaru, Bengkulu, Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Kepala Biro Perencanaan, dan para Ketua Pengadilan Negeri. (Humas)

 




Kantor Pusat