KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK PANMUD PIDANA DAN PANMUD PIDSUS MA
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Didik Trisulistya, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Pidana dan Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum. selaku Panitera Muda Perkara PIdana Khusus pada lingkungan Mahkamah Agung Senin (13/7) di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Dipandu oleh Ketua MA, para pejabat yang dilantik mengucap sumpahnya untuk setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mengabdi kepada nusa bangsa.
“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap para pejabat yang dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 126/KMA/SK.KP1.1.5/VII/2026 serta 127/KMA/SK.KP1.1.5/VII/2026 tanggal 06 Juli 2026.
Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial serta para Ketua Kamar MA maupun para pejabat Eselon I MA.
Mahkamah Agung sebelumnya telah membuka pendaftaran dua jabatan di atas bagi para Hakim Tinggi Peradilan Umum melalui pengumuman nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026 pada Mei 2026 lalu. Terdapat tujuh hakim tinggi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya terdiri dari dua pelamar Panmud Pidana dan lima pelamar Panmud Pidana Khusus.
Selanjutnya mereka menjalani proses seleksi yang terdiri atas uji kompetensi, profile assessment, penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan, hingga wawancara. Setelah rangkaian tahapan tersebut, melalui pengumuman nomor 09/Pansel/Panmud/7/2026 tanggal 6 Juli 2026 panitia seleksi menginformasikan dua nama yang lolos seleksi, yakni Didik Trisulistya, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Pidana dan Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum. selaku Panitera Muda Perkara PIdana Khusus. (sk/ds/DI/Photo:sno,end)