PERDANA, THE 1ST JUDICIAL WELLBEING WORKSHOP FOR ASEAN JUDGES DIGELAR DI BALI
Badung – Humas: Untuk pertama kalinya, workshop bertajuk The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges resmi digelar di Bali, pada 30 Maret hingga 1 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Judicial Wellbeing to Strengthen Judicial Integrity” sebagai upaya memperkuat integritas hakim di kawasan Asia Tenggara melalui pendekatan kesejahteraan yudisial.
Workshop ini merupakan kolaborasi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Pemerintah Korea Selatan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan hakim dari negara-negara anggota ASEAN yang berkumpul untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menjaga keseimbangan profesional dan personal dalam menjalankan tugas peradilan.
Pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Singapura, Hon Chief Justice Sundaresh Menon, Presiden Tribunal de Resurdo de Timor-Leste, Afonso Carmona, Head of Office UNODC, Erik van der Veen.
Turut hadir Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar MA dan Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, ketua pengadilan tingkat banding dan pertama di wilayah hukum Bali, maupun perwakilan hakim se-ASEAN dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menekankan bahwa integritas peradilan bukan sekadar masalah administratif, melainkan sangat berkaitan dengan kondisi mental dan psikologis para hakim.
“Integritas yudisial tidak dibangun semata-mata melalui regulasi, mekanisme pengawasan, atau standar etika. Lebih dari itu, hal ini sangat bergantung pada ketahanan para hakim yang menjalankan fungsi yudisial," ujar Prof. Sunarto dalam pembukaan The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges Senin (30/3).
Lebih lanjut, ia menyoroti tekanan yang dihadapi hakim saat ini mencakup bukti-bukti traumatis hingga ekspektasi publik yang tinggi. Merujuk pada Deklarasi Hanoi 2024 dan Pernyataan Manila 2025, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa tantangan integritas kini semakin kompleks, termasuk adanya tekanan politik hingga jaringan korupsi transnasional.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa menjaga integritas yudisial tidak hanya membutuhkan aturan dan mekanisme pengawasan, tetapi juga hakim-hakim yang kuat secara profesional, mental, dan etika," tambahnya.
Ia juga secara khusus mendorong agar dalam kegiatan ini membahas dimensi gender dalam kesejahteraan yudisial, mengingat tantangan berlapis yang sering dihadapi oleh hakim perempuan.
Sementara itu, Head of Office UNODC memaparkan data empiris mengenai risiko nyata yang dihadapi para hakim di lapangan. Menurutnya, tuntutan publik yang ketat dan perubahan teknologi yang cepat membawa dampak signifikan terhadap aspek manusiawi seorang hakim.
"Penelitian kami di UNODC menunjukkan dampak nyata dari tekanan ini terhadap aspek manusiawi. Survei yang kami lakukan menunjukkan bahwa para hakim menghadapi risiko tinggi terhadap kelelahan kerja, trauma sekunder, dan isolasi sosial. Ini adalah bahaya okupasional yang seiring waktu dapat mengikis kinerja maupun imparsialitas," ungkap Erik van der Veen.
Erik juga mengaitkan urgensi kesejahteraan ini dengan instrumen hukum internasional, yakni Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Ia menjelaskan bahwa Pasal 11 konvensi tersebut mengakui peran penting peradilan dalam mencegah korupsi, yang mana integritas tersebut harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat.
Kegiatan The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges akan diisi dengan workshop dari sejumlah pemateri yang mengangkat topik seputar kesejahteraan menyeluruh bagi hakim.
Workshop berlangsung di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Bali pada 31 Maret - 1 April 2026 dengan tema hari pertama “Kesejahteraan dan Integritas Peradilan: Kerangka dan Praktik" serta tema hari kedua “Budaya dan Kepemimpinan Peradilan”. (sk/ish/ds/RS/Photo:yrz,alf)