Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 29 Desember 2021 15:02 WIB / Azizah

SELAMA 2021 MAHKAMAH AGUNG TELAH MEMUTUS PERKARA SEBANYAK 19.087 PERKARA

SELAMA 2021 MAHKAMAH AGUNG TELAH MEMUTUS PERKARA SEBANYAK 19.087 PERKARA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema ”Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik” di lantai 2 Gedung Tower pada Rabu, 29/12/2021 pukul 10.00.WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 perkara atau sebesar 99,13%. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,13%. Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 tercatat sebanyak 167 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang.

Ia menegaskan bahwa jumlah perkara yang diputus pada tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun yang 2020, atau menurun sebesar 7,17%. Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung pada tahun 2021. Dari 19.087 perkara yang diputus pada tahun 2021, sebanyak 18.514 atau 97% diputus dengan jangka waktu kurang dari 3 (tiga) bulan. Peningkatan yang signifikan juga terjadi pada kinerja minutasi dan pengiriman kembali berkas perkara ke pengadilan pengaju, yaitu sebanyak 21.253 atau 111,54% dari jumlah perkara yang masuk pada tahun 2021.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh ratusan media tersebut, Mantan Ketua Kamar Pengawasan tersebut juga menyampaikan capaian di bidang kesekretariatan. Di antaranya bahwa total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2021, per tanggal 23 Desember 2021 sebesar Rp 10.246.676.527.005 (sepuluh triliun dua ratus empat puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus dua puluh tujuh lima rupiah) dari total Pagu sebesar Rp10.728.325.347.000 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh lima juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) atau sebesar 95,51%.

Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2021.

  1. Untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.
  2. Munculnya dua aplikasi terbaru, pertama, Aplikasi e- BIMA atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability dan kedua, aplikasi e-SADEWA atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application, dua Aplikasi tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
  3. Diperolehnya predikat WBK/WBBM bagi 48 satuan kerja, yang terdiri dari 43 satuan kerja mendapatkan predikat WBK, salah satunya adalah setingkat eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan 5 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
  4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berhasil meraih TOP DIGITAL AWARDS tahun 2021, yaitu penghargaan di bidang teknologi digital (IT and TELCO) terbesar di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah IT Works dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Dewan TIK Nasional.
  5. Ketua Mahkamah Agung kembali mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu ini semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
  6. Di bidang peningkatan kompetensi SDM, Pusdiklat Teknis Balitbang Diklat Kumdil selama tahun 2021 telah menyelenggarakan pelatihan sertifikasi program prioritas nasional, pelatihan sertifikasi, dan pelatihan teknis yudisial dengan jumlah total sebanyak 4048 aparatur. Sedangkan, Pusdiklat Menpim Balitbang Diklat Kumdil kembali meraih rekor MURI untuk pendidikan dan pelatihan aparatur terbanyak secara daring dalam 2 tahun dengan output sebanyak 30.371 peserta. Selain itu, Pusdiklat Menpim juga meraih dua kategori akreditasi sekaligus dari Lembaga Administrasi Negara, yaitu Akreditasi Program Pelatihan Pemerintah dengan nilai triple A dan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pemerintah dengan penghargaan bintang 2.

Turut hadir pada acara tersebut yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidan Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon Satu Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. (IR/azh/RS)




Kantor Pusat