Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 3 Juli 2020 11:15 WIB / pepy nofriandi

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA ACARA KICK-OFF MEETING PENELITIAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN APLIKASI PENGHASIL INFORMASI HUKUM KASUS KORUPSI VIA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA ACARA KICK-OFF MEETING PENELITIAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN APLIKASI PENGHASIL INFORMASI HUKUM KASUS KORUPSI VIA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Kick Off meeting penelitian dalam rangka pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum kasus korupsi via virtual, pada hari Jum’at, 3/7/2020,bertempat di cooment center Mahkamah Agung. Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (Legal Information Generator Application – LIGA) untuk kasus korupsi kerjasama antara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbangkumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, ketua Mahakamh Agung menyatakan bahwa Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum ini tentu sangat penting bagi kebutuhan Lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, karena searah dengan Visi dan Misi MA utuk mewujudkan Peradiln Moderen berbasis Teknologi dan Informasi (IT),  Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem Kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di Pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi.

Tujuan Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (LIGA) untuk kasus korupsi ini adalah digunakan secara internal sebagai alat bantu untuk para Hakim Agung untuk menemukan informasi yang relevan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani yang nantinya memuat 4 fitur utama, yakni (1) Katalog Peraturan: Berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut; (2) Katalog Ringkasan Putusan: Berisi tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait; dan (3) Katalog Pendapat Ahli yang Dimuat dalam Media: Berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam Kolom Media Massa yang terakreditasi di Dewan Pers; dan (4) Katalog Pendapat Ahli yang Dikutip dalam Pertimbangan Putusan: Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan Pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, tutur Syariffudin.

Acara kick off meeting via virtual dijuga dihadiri oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, dan para pejabat eselon II. (Humas)

 




Kantor Pusat