DI USIA KE 71 HAKIM INDONESIA SEMAKIN MEMANTAPKAN EKSISTENSI DALAM MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG
Jakarta-Humas: IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) merayakan puncak hari jadinya yang ke-71 tahun pada Kamis pagi, 08.00 (25/04) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Puncak hari jadi ini diberi tema ‘’Hakim Berintegritas, Peradilan Bermartabat’’. Tema ini dimaksudkan bahwa integritas bagi seorang hakim adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Perayaan tersebut diisi dengan kegiatan tali kasih dan seminar internasional. Sebelumnya, masih dalam rangka mensyukuri hari jadinya, IKAHI juga telah menyelenggarakan kegiatan donor darah dan ziarah ke makam pahlawan.
Hadir membuka secara resmi perayaan hari jadi ini yaitu Ketua Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Pelindung IKAHI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir pula pada perayaan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta perwakilan para hakim dari seluruh Indonesia yang hadir secara langsung. Acara ini diikuti juga oleh seluruh hakim dan warga peradilan di seantero Indonesia secara daring.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menyatakan bahwa bilangan usia 71 tahun bukan saja menunjukan bahwa IKAHI sebagai organisasi yang telah lama berdiri, namun juga IKAHI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan perkembangan hukum di Indonesia. Ia berharap IKAHI dapat terus memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Ia juga berharap organisasi IKAHI ke depannya bisa semakin maju dan modern, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para anggota IKAHI di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa sebagai organisasi profesi satu-satunya bagi hakim Indonesia, IKAHI terus berbenah mewujudkan visi misi organisasi. Sejak awal berdirinya, kehadiran organisasi IKAHI telah memberi banyak manfaat yang telah dirasakan langsung seluruh anggota tanpa kecuali.
“Kita patut bersyukur, hingga usianya yang ke-71 tahun, IKAHI masih bisa eksis dan terus membersamai sepak terjang hakim Indonesia, sebagai pilar utama lembaga yudikatif,” kata Yasardin.
TALI KASIH DARI HAKIM UNTUK HAKIM
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana IKAHI dalam perayaan hari jadinya rutin menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dengan sunatan masal dan pengobatan gratis, tahun ini dengan mendasari tekad “dari Hakim untuk Hakim” maka kegiatan bakti sosial diejawantahkan dalam bentuk pemberian tali asih kepada putra putri dari para Hakim yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dianggap lebih memberikan manfaat kepada keluarga Hakim Indonesia.
Selain pemberian tali kasih, pada saat yang sama, acara juga diisi dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, serta pengumuman pemenang lomba LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiah) dan hymne & mars IKAHI.
Pada kesempatan yang sama, IKAHI menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Integritas dan Kesejahteraan Hakim: Tren dan Komparasi dari berbagai negara.” Hadir sebagai naramsumber yaitu Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kemenpan-RB Abdul Hakim, Advisor on Capacity Development of Judges, JICA Mr. Yohei Kunii, co Chair of the WJP Rule of Law Research Consortium, Professor at the Univ. of Chicago’s Law School Prof. Tom Ginsburg, dan Director of International Affairs National Court Administration, Supreme Court of Korea Dr. Kim Eun Sil.
Selain para narasumber, hadir pula dua orang
penanggap yang juga para pakar di bidangnya, yaitu Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, S.H., M.H. ACCS, dan Advisor UNODC Ms. Megumi Hara (Bangkok Office). (azh/zh/RS/PNC/photo: Sno, Alf)