Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 27 Maret 2025 17:00 WIB / pepy nofriandi

KETUA MA : DUA KUNCI UNTUK MENCAPAI HAPPY ENDING DALAM MENGABDI, KEIKHLASAN DALAM MENJALANKAN TUGAS, SERTA KONSISTENSI DALAM MENJAGA INTEGRITAS.

KETUA MA : DUA KUNCI UNTUK MENCAPAI HAPPY ENDING DALAM MENGABDI, KEIKHLASAN DALAM MENJALANKAN TUGAS, SERTA KONSISTENSI DALAM MENJAGA INTEGRITAS.

Pontianak-Humas: Sepahit apapun pengalaman, kelak akan menjadi memori kehidupan yang manis untuk dikenang. Bagi seorang hakim, ada dua kunci untuk mencapai happy ending dalam mengabdi: keikhlasan dalam menjalankan tugas, serta konsistensi dalam menjaga integritas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., pada hari Kamis, 27 Maret 2025, bertempat diaula gedung Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Menurutnya, di samping keikhlasan, konsistensi dalam menjaga integritas juga menjadi kunci. Seorang hakim harus membangun benteng keimanan dan moralitas yang kokoh, memastikan bahwa setiap putusan yang ia jatuhkan didasarkan pada hati nurani yang jernih. Inilah yang kelak membedakan, antara hakim yang hanya menyelesaikan tugasnya secara administratif, dengan hakim yang benar-benar meninggalkan jejak kebaikan dalam sejarah peradilan.

Dalam sambutannya, Prof Sunarto mengatakan perjuangan mempertahankan integritas merupakan jihad seorang hakim. Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir. Integritas lah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan. Beberapa rekan kita ada yang gagal menempuh ujian ini, sehingga harus menerima sanksi disiplin, kode etik, menghadapi konsekuensi hukum dan karirnya terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan. Oleh karena itu, ketika seorang hakim mampu mencapai garis finish pengabdian tanpa meninggalkan sedikitpun catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya.

40 tahun bukanlah masa yang singkat dalam mempersembahkan pengabdian. Jika waktu 40 tahun tersebut telah dipergunakan oleh Saudara Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. untuk kedinasan, maka mulai hari ini tibalah saatnya keluarga besar menikmati kebersamaan bersama Saudara. Untuk itu, atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian panjang yang telah Saudara persembahkan, serta andil yang telah Saudara berikan bagi kemajuan lembaga peradilan di setiap tempat penugasan, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Diakhir sambutan Ketua MA berharap Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.sebagai anggota korps Hakim dan warga Peradilan  agar tetap terjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung, demikian pula Ibu Dr. Hj. Hardilina, M.Si, juga dapat tetap menjalin komunikasi dan tali silaturahim dengan para ibu di Dharmayuktikarini.

Turut hadir dalam acara purnabakti tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung, Dirjen Badan Peradilan Agama, Gubenur Kalimantan Barat beserta Forkopimda, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, para ketua Pengadilan Agama sewilayah Kalimantan Barat, Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agur dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas)

 




Kantor Pusat