Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 22 Agustus 2025 19:50 WIB / Riska Vidya Satriani

KOMISI III DPR RI BAHAS RUU KUHAP DENGAN PENGADILAN TINGGI KEPRI

KOMISI III DPR RI BAHAS RUU KUHAP DENGAN PENGADILAN TINGGI KEPRI

Batam – Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat 22 Agustus, 2025.

Kunjungan ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan guna memperkaya penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), sehingga lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu memperkuat sistem hukum nasional.

Rapat kerja berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri beserta jajarannya, Kapolda Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kepala BNNP Kepri. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., bersama sembilan anggota Komisi III lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Ahmad Shalihin, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah masukan, antara lain mengenai tindak lanjut putusan praperadilan, kejelasan kewenangan penahanan kembali, serta perlunya rumusan tegas mengenai larangan upaya hukum terhadap putusan praperadilan. Ia juga menekankan perlunya penyesuaian jangka waktu pemeriksaan praperadilan agar lebih realistis.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren, S.H., M.H., menyoroti persoalan penyediaan juru bahasa dalam persidangan dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA). Ia mengusulkan agar kewajiban penyediaan juru bahasa menjadi tanggung jawab penuntut umum, sehingga hakim tidak perlu lagi menerbitkan penetapan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP diharapkan dapat menghadirkan proses peradilan pidana yang lebih adil, menjamin perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia dengan tetap menjaga marwah lembaga peradilan.

Acara ditutup pukul 16.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta. (rvs/da)

 

 




Kantor Pusat