PELAKSANAAN SEMBAKO MURAH DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI DAN IKAHI
Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia (DYK MARI) dan Ikatan Hakim Indonsia (IKAHI) menyelenggarakan acara Pelaksanaan Sembako Murah pada Kamis, 20 April 2025 di Balairung Mahkamah Agung.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Ny. Roseyanti Prim Haryadi, Panitia telah menyiapkan paket sembako murah sebanyak 1658 paket, yang diperuntukkan bagi pegawai Golongan I, Golongan II, Honorer, PPPK, Cleaning Service, dan Security di lingkungan Mahkamah Agung.
Tak hanya paket Sembako Murah, Dharmayukti Karini MARI juga memberikan santunan kepada Marbot yang ada di lingkungan Mahkamah Agung.
Ketua Dharmayukti Karini Mahakamah Agung RI, Ny. Titiek Poedji S. Suharto dalam sambutannya menyampaikan Pelaksanaan Sembako Murah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan sekaligus menjadi wadah bagi kita semua untuk saling berbagi dan peduli antar sesama anggota.
Ny. Titiek mengatakan Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Sosial yang kegiatan–kegiatannya telah diputuskan dalam Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI mencerminkan kepedulian sosial, sebagai contoh: Pelaksanaan Sembako Murah dan Pelaksanaan Bantuan Dana Bea Siswa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli.
Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung RI selaku Pelindung Pengurus Pusat Dharmayukti Karini dan Pelindung Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (MARI) dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum menyampaikan Dharmayukti Karini selama ini telah banyak memiliki peran untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang ditujukan pada pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Lebih lanjut Suharto mengatakan melalui kegiatan sosial ini, setidaknya ada tiga nilai positif yang kita peroleh, yaitu:
Pertama, program ini dapat menjaga daya beli. Dengan menyediakan sembako harga murah, warga peradilan masih terlibat dalam proses ekonomi dan mempertahankan daya beli mereka. Sedangkan bantuan gratis bisa mengurangi kemampuan ekonomi mereka dalam jangka panjang karena mereka tidak dilibatkan dalam proses transaksi.
Kedua, pelaksanaan sembako murah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi. Menjual sembako dengan harga yang lebih murah dapat membantu menjaga stabilitas pasar dan menghindari inflasi atau distorsi harga. Sedangkan jika barang diberikan secara gratis, bisa terjadi ketidakseimbangan pasar yang memengaruhi harga barang lainnya.
Ketiga, pelaksanaan sembako murah dapat memberikan keseimbangan antara membantu warga peradilan yang membutuhkan dan memastikan keberlanjutan program bantuan itu sendiri. Apalagi kegiatan mulia ini diselenggarakan di bulan Ramadhan dimana setiap kebaikan yang kita lakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran dan dedikasi Ibu-ibu Dharmayukti Karini, karena berkat kegiatan yang dipelopori oleh Dharmayukti Karini citra positif lembaga ini dapat terus dijaga.
Hadir pada acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:alf.adr,sno).