KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH RAFI’ UDDIN
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 21 Maret 2024. Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Ketua Umum Dharmayukti Karini. Acara ini diikuti pula oleh keluarga besar Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia secara virtual.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Rafi’ Uddin, selama puluhan tahun mengabdikan diri dan jiwanya untuk dunia peradilan.
“Hari ini, Saudara telah mencapai babak akhir pengabdian di dunia yudikatif, seiring langkah memasuki masa purnabakti dalam keadaan sehat wal afiat,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Ia menegaskan bahwa perjalanan panjang yang telah dilalui Rafi’ Uddin penuh dengan tantangan dan dinamika, namun ia mampu membuktikan komitmennya melalui integritas dan dedikasi yang tinggi. Selama menjabat sebagai hakim dan pimpinan peradilan, baik di peradilan agama maupun Mahkamah Syar’iyah, beliau telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum Islam di Indonesia, khususnya di Aceh.
Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Rafi’ Uddin, telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat integritas hakim dan aparatur peradilan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi dan layanan peradilan. Upaya ini membuat Mahkamah Syar’iyah terus berkembang menjadi institusi peradilan yang modern dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam dinamika karir aparatur negara, siklus purnabakti adalah sesuatu yang wajar dan alamiah. Ada pejabat yang dilantik, dan ada yang dilepas memasuki usia purnabakti. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meninggalkan jejak yang baik selama mengemban amanah,” tambahnya.
Selain menyampaikan penghargaan kepada Rafi’ Uddin, Ketua Mahkamah Agung juga mengapresiasi dukungan dari keluarga, terutama istrinya, Ibu Hj. Siti Nurmiana. Ia mengakui bahwa kesuksesan seorang hakim tidak lepas dari peran keluarga yang selalu setia mendukung di setiap langkah perjalanan karirnya.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar Rafi’ Uddin tetap menjaga silaturahmi dengan insan peradilan dan Mahkamah Agung, meskipun telah memasuki masa purnabakti. “Kita tetaplah satu keluarga besar dalam dunia peradilan,” ujarnya.
Dengan pelepasan ini, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H. resmi menutup babak pengabdiannya di dunia peradilan setelah empat dekade yang penuh dedikasi. Semoga jejak langkah dan kontribusinya menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Mahkamah Syar’iyah dan peradilan Indonesia. (azh/RS/photo: Sno, Alf)