Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 3 Juni 2025 11:08 WIB / pepy nofriandi

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM AGUNG JEPANG OKA MASAAKI

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN HAKIM AGUNG JEPANG OKA MASAAKI

Jakarta Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Hakim Agung Jepang Mr. Oka Masaaki, pada hari senin 2 Juni 2025, bertempat diruang Ketua Mahkamah Agung

Dalam Kunjungan kali ini, Hakim Agung OKA membicarakan mengenai kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan Jepang , yang dimulai dengan Program Mediasi ( Chotei dan Wakai) pada tahun 2007 dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Lalu berkelanjutan sampai saat ini dengan program kerjasama tentang Hak Kekayaan Intelektual, dimana sudah banyak kegiatan yang dilakukan antara Mahkamah Agung RI dan JICA,  antara lain Short Course di berbagai daerah, Sosialiasi, Penyusunan Buku Casebook dan Guidebook yang sudah di cetak dan di publikasikan.

Kerjasama yang terjalin dari tahun 2007 sampai saat ini , setiap program JICA , Mahkamah Agung selalu mengirimkan hakim hakim indonesia untuk belajar di Jepang selama 2 minggu.

Lebih lanjut, Hakim Agung OKA mengutarakan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung Jepang dengan Indonesia, dan mendukung kerjasama yang baru di tahun yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Jepang melalui JICA yang telah membantu program yang berkesinambungan di Mahkamah Agung .

Dan juga Prof Sunarto menjelaskan tentang struktur organisasi yang ada di Mahkamah Agung, jumlah hakim agung dan jumlah perkara yang masuk, serta update perkembangan E court yang sudah ada di Indonesia.

Hakim Agung OKA, merupakan Hakim Agung yang ke 2 dari Jepang yang berkunjung ke Indonesia, dimana sebelumnya Hakim Agung OTANI pernah datang ke Jakarta dan Surabaya di tahun 2012 .

Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Agung  didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar  pengawasan dan , Ketua Kamar Pembinaan. Acara yang berlangsung selama 1 jam, lalu di lanjutkan dengan tour ke ruang sidang Kusuma Atmaja dan museum. (Humas/DN)

 




Kantor Pusat