KETUA MA RESMIKAN SARANA OLAHRAGA DAN IBADAH DI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN
Banjarbaru – Humas: Di sela-sela kunjungan kerja di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Martapura serta Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meresmikan sarana ibadah Musala “Al-Hakim” dan sarana olahraga Lapangan Tenis di Komplek Pengadilan Tinggi Banjarmasin, pada Hari Selasa, 29 Agustus 2023, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan adanya sarana olahraga lapangan tenis ini dapat mendatangkan manfaat seperti membangun Silaturahmi, kesehatan, keterampilan dan sportifitas. Dari olah raga ini juga diharapkan akan membentuk dan membangun integritas yang baik, apalagi diiringi dengan adanya sarana ibadah yang secara tidak langsung akan memperbaiki iman dan akhlak kita.
Di tempat yang sama, Prof.Syarifuddin menyatakan dengan adanya lapangan tenis para hakim dan aparatur peradilan dapat meluangkan waktu untuk bermain, berlatih, bertanding dan menunjukkan prestasi dikancah perebutan piala PTWP sehingga dapat diraih oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin baik itu dalam piala beregu maupun perorangan. Sedangkan dgn berdirinya musala Al Hakim dapat meningkatkan iman dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.
Di akhir sambutan, mantan Ketua Pengawasan mahkamah Agung berharap agar sarana olahraga lapangan tenis digunakan sebaik baiknya untuk latihan diwaktu yang kosong dan tidak mengganggu waktu dinas begitupun dengan musala Al-hakim yang sudah dibangun dengan baik dapat dijaga dan digunakan sebaik baiknya untuk shalat berjamaah di lingkungan Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Di akhir peresmian tersebut, Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Gubernur provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin melakukan prosesi penguntingan pita dan penandatanganan prasasti lapangan tenis dan musala Al-hakim.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I pada lingkungan Mahkamah Agung, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum Provinsi Kalimantan Selatan dan Dharmayukti Karini Pusat.(Humas)