RAYAKAN PUNCAK ULANG TAHUN KE-70, IKAHI KOKOHKAN TEKAD HAKIM INDONESIA BERINTEGRITAS
Jakarta-Humas: Senin, 20 Maret 2023 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memasuki usia yang ke-70. Sebagai bentuk sukur dan bahagia, juga sebagai bukti keseriusan dalam membangun integritas, Ikahi menyelenggarakan puncak hari jadinya dengan acara talkshow yang bertema “Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”. Tema ini sangat penting, mengingat krisis kepercayaan publik yang sedang dihadapi para hakim.
Pemilihan tema itu merupakan ejawantah dari keresahan hakim Indonesia akibat beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim dan aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung.
Tidak main-main, para pakar ahli hukum dihadirkan pada talkshow, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008 Bagir Manan, dan akademisi Universitas Indonesia Rocky Gerung. Acara ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Selain itu hadir pula para pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para Pengurus Pusat Ikahi, para hakim dari seluruh Indonsia yang hadir secara online, dan undangan lainnya.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan dalam sambutannya bahwa peristiwa penetapan tersangka beberapa hakim dan aparatur peradilan merupakan goncangan hebat bagi Mahkamah Agung dan sejarah buruk bagi peradilan Indonesia.
Ia menyadari tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik, tetapi ia menegaskan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan tidak pernah menyerah untuk melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini.
“Sudah banyak yang kami lakukan, kurang lebih ada 14 langkah cepat untuk meraih kepercayaan publik, saya sangat mendukung para pimpinan pengadilan di daerah juga melakukan hal yang sama,” katanya
Kegiatan talkshow ini, menurutnya bertujuan juga untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, di antaranya yaitu para akademisi, tokoh nasional, dan masyarakat, agar upaya perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat.
Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi semua hakim dan aparatur peradilan untuk menambah wawasan dan pengetahuan seputar permasalahan integritas hakim dan upaya membangun kepercayaan publik.
MASIH BANYAK HAKIM INDONESIA YANG BERINTEGRITAS
Dalam pembukanya, Seno Adji Pengawas KPK yang bertugas sebagai moderator menyampaikan bahwa Mahkamah Agung pada tahun 2022 meraih nilai bahwa indeks integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi adalah 82,7 %. Hal ini menurutnya, indeks integritas Mahkamah Agung di atas indeks nasional, dan ini menandakan juga bahwa sekitar 82 persen aparatur peradilan di seluruh pelosok Indonesia memiliki integritas yang baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya yakin, masih banyak hakim baik di pusat maupun di daerah yang memiliki integritas yang tinggi,” kata Seno Adji.
Pasa kesempatan yang sama, Rocky Gerung menyampaikan bahwa integritas hakim salah satunya bisa diraih dengan cara memenuhi kebutuhan dasar para hakim.
“Jadi kalau kita mau rasional pastikan bahwa basic needs hakim-hakim di daerah itu terpenuhi. Jangan kasih dia rumah enggak kasih dia sofa, dia enggak punya lemari. Hari ini dia mau bersidang bajunya habis dicuri maling, jadi problem real itu ada," kata Rocky.
Ia melanjutkan bahwa ia ingin supaya Mahkamah Agung mengatur sendiri gaji sendiri.
“Kenapa Menteri Keuangan bisa tentukan sendiri gaji pegawainya yang di-tiga-lima kali lipatkan dari ASN yang lain, kenapa Mahkamah Agung enggak?" kata Rocky
Jika kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, menurut Rocky Gerung, maka para hakim tidak akan tergoda oleh keinginan-keinginan yang bukan kebutuhannya.
Pada kesempatan yang sama Mahfud MD menerangkan bahwa aturan terkait pedoman hakim itu sudah komplit, peraturan yang berkaitan dengan arahan hakim untuk memiliki integritas.
“Cari apa saja peraturan yang menyangkut bagaimana agar pengadilan itu baik, itu pasti ada, kalau tidak ada di Undang-Undang, pasti ada di Peraturan Mahkamah Agung, yang mengarahkan hakim untuk memiliki integritas,” katanya.
Tetapi memang, Mahfud melanjutkan, integritas itu tidak bergantung pada aturan. Ia tumbuh dalam hati nurani dan harus dihidupkan. Hal ini menurutnya, berbeda dengan kapabilitas dan kapasitas hakim yang bisa dites.
“Tidak mudah menjadi hakim. Menjadi hakim pemula ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan itu tidak mudah. Menjadi Hakim Agung pun apalagi, harus dites oleh Komisi Yudisial, DPR RI, dilihat track recordnya, itu tidak mudah,” tegasnya
Menurutnya, hakim yang berintegritas adalah hakim yang bisa mempertemukan public common sense dan hati nurani yang selalu mengarahkan kebaikan, agar tidak ada lagi hakim yang menggadaikan integritasnya.
Melalui kegiatan, Ikahi berharap para hakim di seluruh Indonesia bisa tetap berintegritas agar kepercayaan publik bisa diraih kembali.
Acara talkshow ini bisa disaksikan siaran ulangnya pada kanal youtube Ikahi. (azh/RS/photo:Adr)