MAHKAMAH AGUNG GELAR PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2025
Jakarta - Humas: Setiap tahunnya, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia rutin menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden ini, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan yang lainnya.
Berbarengan dengan acara Laporan Tahunan tersebut, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada masyarkat melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakannya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementrian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.
Tahun ini, Pameran Kampung Hukum akan diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada 18-19 Februari 2025. Tahun ini Pameran Kampung Hukum bertema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan—keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran.
Saat meresmikan Pameran Kampung Hukum, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan Mahkamah Agung dan lembaga/kementerian yang menjadi peserta pameran, kepada masyarakat umum dan juga para mahasiswa. Ia berharap Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Setidaknya, menurut Guru Besar Universitas Airlangga tersebut, terdapat tiga faktor utama yang menunjukkan relevansi pameran ini terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.
Pertama, Pameran Kampung Hukum berperan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum. Melalui penyajian informasi dan edukasi hukum, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk lebih memahami hak-hak mereka, prosedur hukum, serta cara penyelesaian masalah hukum secara sah. Semakin masyarakat memahami hukum, semakin besar pula keyakinan mereka bahwa institusi penegak hukum bekerja dengan baik dan adil. Dalam hal ini, pameran menjadi platform yang efektif dalam menyampaikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh publik.
Kedua, pameran ini berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, pameran ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum. Kemudahan akses dan transparansi ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan lembaga hukum serta meningkatkan persepsi mereka terhadap responsivitas institusi tersebut terhadap kebutuhan publik.
Ketiga, Pameran Kampung Hukum mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ketika masyarakat melihat adanya upaya nyata dari lembaga hukum untuk lebih terbuka dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses hukum, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum pun meningkat. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa institusi hukum mampu melayani masyarakat dengan adil dan transparan.
28 BOOTH MERAMAIKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2025
Acara Pameran dihadiri oleh kurang lebih 1000 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan serangkaian kegiatan lain. Pameran bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.
Tahun ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank.
Adapun Peserta Pameran dari instansi adalah:
- MPR RI
- Kepolisian RI
- Kejaksaan RI
- Kementerian Hukum
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
- Otoritas Jasa Keuangan
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
- Bank Indonesia
Untuk peserta dari Instansi Mahkamah Agung
- Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
- Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
- Ikatan Hakim Indonesia
- Ikatan Panitera dan Sekretaris Indonesia
Dan peserta bank mitra Mahkamah Agung, yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indoensia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Syariah Indonesa
- Bank Tabungan Negara
Beragam kegiatan akan meramaikan Pameran Kampung Hukum tahun 2025 ini, di antaranya yaitu, talkshow, games dari masing-masing booth pameran dan aneka kegiatan lain yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta.
Talkshow hari pertama dengan tema: Peradilan Berintegritas melalui Pemanfaatan AI. Menghadirkan pembicara: Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Talkshow ini akan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.
Sedangkan, untuk Talkshow hari kedua bertema: Generasi Muda dan Reformasi Peradilan. Talkshow ini menghadirkan narasumber: Koordinator Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dan Praktisi Kehumasan serta praktisi kehumasan Anastasya Putri, S.E., M.Ikom. Talkshow ini dimoderatori oleh WakilKetua Pengadilan Negeri Kisaran Jimmy Maruli, S.H., M.H. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)