RICKY PERDANA GOZALI MENGUCAPKAN SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas: Ricky Perdana Gozali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Prosesi pengucapan sumpah dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
Pengucapan sumpah Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 68/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. SK tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 29 Juli 2025.
Dalam sumpahnya, Ricky berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Ia juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
Pada kesempatan yang sama, ia berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Ricky resmi mulai menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Deputi Gubernur BI.
Acara pengucapan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan, para Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, pejabat Bank Indonesia, serta undangan lainnya.
Rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Padamu Negeri secara bersama-sama. (azh/RS:photo: Yrz, Alf, Sno)