Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 11 Agustus 2022 19:05 WIB / Azizah

KUNKER KE JAMBI, KOMISI 3 MINTA HAKIM HUKUM BERAT BANDAR NARKOBA

KUNKER KE JAMBI, KOMISI 3 MINTA HAKIM HUKUM BERAT BANDAR NARKOBA

Jambi-Humas: Penyalahgunaan obat-obatan terlarang semakin hari semakin memprihatinkan. Hal ini terjadi di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia. Narkotika menjadi musuh bersama karena telah menghancurkan generasi dari segala kalangan. 

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan yang didiskusikan pada rapat kunjungan kerja komisi III DPR RI ke provinsi Jambi pada Kamis 11 Agustus 2022 di hotel BW Luxury Jambi. Rapat diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Terkait narkotika, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. mengungkapkan narkotika merupakan perkara paling menonjol di Provinsi Jambi.

 "60 persen perkara yang ada di Provinsi Jambi adalah Narkotika. Nomor kedua terbanyak adalah pencurian," terangnya.

Melihat hal tersebut, Hinca Panjaitan, salah satu anggota Komisi III DPR manyatakan bahwa jumlah tersebut sangat besar. Ia berharap pengadilan lebih arif dalam membaca perkara kecil dan mempraktekkan restorative justice  dengan baik. Misalnya korban pengguna narkoba direhabilitasi bukan dipenjara, sedangkan para bandar atau penjual diberikan hukuman seberat-beratnya. 

"Para bandar adalah penjahat paling kejam di dunia. Ia telah melakukan bisnis dengan cara menghancurkan generasi. Mereka yang seharusnya diincar, mereka harus diberi hukuman seberat-beratnya," tegas Hinca.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum. menyampaikan permasalahan yang ada di wilayahnya. Salah satu permasalah yang ia sampaikan adalah gedung yang tidak layak. 

" Kami mewilayahi 10 Pengadilan Agama. Empat di antaranya yaitu Sangeti, Sarolangun, Muara Sabah, dan Muara Tebuh memiliki gedung yang tidak sesuai dengan prototype, kalau hujan bocor dan kebanjiran, sangat memerlukan perbaikan." Terangnya 

Ibrahim menambahkan selain permasalahan gedung, mereka juga kekurangan SDM. "Meskipun begitu, kami selalu semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Ibrahim.

Sedangkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Aning Widi Rahayu, S.H. menyampaikan bahwa dikarenakan pada 2024 akan ada pemilu, mereka memerlukan pelatihan hakim agar bersertifikasi dalam memeriksa perkara sengketa pemilu dan Pemilukada. 
 

"Perkara sengketa pemilu harus ditangani oleh hakim yang sudah tersertifikasi, dan baru ada sedikit sekali hakim yang sudah memilikinya," kata Aning.

Kunjungan Kerja (kunker) Reses masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Jambi bertujuan untuk memberikan pengawasan kepada para mitra kerja. Kunker ini juga digunakan untuk melihat dan mendengarkan aneka permasalahan yang ada di lapangan.  Kunker diikuti oleh 13 Anggota Komisi III DPR RI dan dipimpin oleh Adies Kadir, S.H., M.Hum. Adapun mitra Komisi III yang ada di Jambi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama,  dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
 

Para Ketua Pengadilan  yang hadir berharap masukan yang sudah disampaikan, bisa segera ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI. Sebalikanya, mereka menyatakan masukan-masukan yang telah disampaikan Komisi III akan mereka tindak lanjuti juga. (azh/enk/RS)




Kantor Pusat