KETUA KAMAR PERDATA MA MENJADI NARASUMBER PADA ACARA RAKERNAS ATR BPN
Jakarta-Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., menjadi narasumber pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa 26 Juli 2022 di hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Agung Sumanatha hadir mewakili Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA RI itu menyampaikan materi tentang Penanganan Perkara Pertanahan di Indonesia.
Mahkamah Agung, menurutnya, telah mengeluarkan beberapa regulasi dan peraturan terkait perkara pertanahan. Salah satunya yaitu, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rumusan Rapat Kamar yang didalamnya mengatur tentang Kriteria Pembeli Tanah Beriktikad Baik.
Ia menambahkan bahwa kriteria pembeli tanah beriktikad baik yaitu melakukan jual beli berdasarkan dokumen sah dan sesuai dengan tata cara berdasarkan peraturan perundangan-undangan. Selain itu, pembeli perlu menerapkan prinsip kehati-hatian yang cukup dengan meneliti hal -hal yang berkaitan dengan objek tanah, di antaranya yaitu penjual adalah pemilik sesuai dengan bukti kepemilikannya, tanah tidak status sita/sengketa/dibebani hak tanggungan, dan terdapat kejelasan kepemilikan tanah dengan pemegang hak.
Acara dengan tema Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang ini bertujuan untuk menemukan formulasi strategi dan inovasi yang tepat, efektif, dan efisien dalam rangka penyamaan arah dan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Tahun 2020 sampai dengan 2024 menuju Kementerian Agraria yang maju dan modern.
Selain Agung Sumanatha, hadir pula narasumber lain yaitu perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Acara Rapat Nasional ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Acara akan diselenggarakan hingga tanggal 29 Juli mendatang. (azh/RD/RS)