KUNJUNGI PENGADILAN MILITER YOGYAKARTA, KETUA MA PESAN JANGAN CEPAT PUAS
Yogjakarta- Humas: Sebagai Pengadilan Negara tertinggi, Mahkamah Agung memiliki fungsi untuk mengawasi, mengatur, memberi nasihat, dan lain-lain kepada Empat Badan Peradilan di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengunjungi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada Selasa 24 Mei 2022. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Militer Mayjen TNI (purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan S.H., M.H.
Pada kesempatan yang bernuansa kekeluargaan tersebut Ketua Mahkamah Agung melihat secara langsung kondisi Pengadilan Militer Jogja, bercengkrama langsung dengan aparatur peradilan, serta memberikan pembinaan.
Ketua Mahkamah Agung juga meninjau salah satu aplikasi yang dimiliki oleh Pengadilan Militer Jogja, yaitu aplikasi SIPPINTER (Sistem Peradilan Pidana Militer Terpadu).
Kepala Pengadilan Militer Yogjakarta Letnan Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., menjelaskan bahwa SIPPINTER merupakan aplikasi jalannya berkas perkara mulai dari tahap penyidikan sampai dengan selesai menjalani eksekusi. Aplikasi ini menggambarkan proses penyelesaian perkara mulai dari laporan polisi di Polisi Militer sampai dengan selesainya menjalani hukuman di Permasyarakatan Militer.
Aplikasi ini juga memberikan kejelasan secara transparan mengenai di mana dan berapa lama proses berkas perkara ini berjalan.
Aplikasi ini merupakan aplikasi "the only one" di seluruh peradilan di Indonesia yg hanya dimiliki dan dikembangkan oleh Pengadilan Militer Yogyakarta.
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengapresiasi semua capaian dan inovasi yang ada di Pengadilan Militer Yogyakarta dan berpesan agar terus meningkatkan kinerja untuk capaian-capaian lain, seperti naik ke tipe selanjutnya dan bisa meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro itu juga memberikan nasihat agar seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Militer Jogja menghindari diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Ia berharap agar mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak nama baik satuan kerja.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto., S.H., M.H., dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mengunjungi Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Hadir pula pada kunjungan ini yaitu, Hakim Agung Dr. Ibrahim, S.H., M.H.
Pada pembinaannya, Dr. Andi menyampaikan empat pesan Ketua Mahkamah Agung. Di antaranya yaitu pertama, pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan publik. Kedua, menjaga persatuan seluruh aparatur pada empat lingkungan peradilan. Ketiga, menjaga pofesionalitas hakim dan dikawal dengan integritas yang tinggi, serta pesan ke empat agar para hakim menjadikan produk produk hukum Mahkamah Agung sebagai referensi dalam penyelenggaraan tugas kekuasaan kehakiman sehingga putusan yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipercaya.
Sedangkan Dr. Sunarto dalam pembinaanya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan peradilan yang telah mencapai predikat WBK WBBM dan capaian lainnya. (Azh/Dr. Sobandi, S.H.,M.H)