KUNKER GORONTALO DPR RI, PERMASALAHAN EKSEKUSI HINGGA JAMINAN KESEHATAN HAKIM MENJADI PERHATIAN KOMISI III DPR RI
Gorontalo - Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada hari Rabu 20 April 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam kesempatan ini, Nugroho Setiadji, S.H. selaku KPT Gorontalo menyampaikan agar jaminan kesehatan bagi hakim dapat ditingkatkan, karena saat ini kesehatan bagi para hakim tingkat pertama dan tingkat banding hanya di- cover dengan BPJS yang dirasa kurang cukup mengingat tugas dan mobilitas yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III yang sekaligus sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., menyampaikan hal tersebut akan menjadi catatan dan akan menjadi agenda untuk diperjuangkan. Selain itu Komisi III DPR RI juga mempertanyakan permasalahan eksekusi yang terjadi baik di peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara serta menyarankan agar para pimpinan dapat berkordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga permasalahan eksekusi dapat diselesaikan dengan baik.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., dari fraksi PDIP dihadiri juga oleh anggota fraksi diantaranya, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin, Bambang D.H., Johan Budi S. Pribowo dan Gilang Dhiela Fararez, S.H.,LL.M dari fraksi PDI Perjuangan, Andi Rio Idris Padjalangi,SH.,M.Kn., dan H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. dari fraksi Golkar, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H.,M.Hum. dan Obon Tabroni dari fraksi Gerindra, Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. dari fraksi PKS, Irjen. Pol (Purn) Jacky Uly dari fraksi Nasdem serta H. Santoso,S.H. dari fraksi Demokrat.
Acara rapat kerja ini dimulai pada pukul 13.30 WITA di Pengadilan Tinggi Gorontalo yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo serta Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari 3 (tiga) badan peradilan.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, S.H., menyampaikan mengenai pengusulan anggaran perluasan kantor untuk pembangunan rumah dinas Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kewibawaan para pimpinan dan Para Hakim Tinggi, pelaksanaan eksekusi putusan perkara Perdata dan PHI di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi, serta usulan peningkatan jaminan kesehatan bagi para Hakim.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. menyampaikan pemaparan mengenai perlunya adanya peningkatan personil sumber daya manusia pada wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta perlunya strategi dalam rangka percepatan penanganan perkara untuk menghindari penumpukan perkara.
Adapun pemaparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Sugiyanto, S.H., M.H. menjelaskan mengenai pengadaan kendaraan dinas operasional dan meubeleir karena sudah tidak layak dipakai, pembangunan rumah dinas jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim serta pembangunan gedung kantor PTUN Gorontalo.
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja menyampaikan bahwa aspirasi dari masing-masing mitra akan diperhatikan dan telah dicatat oleh bagian Sekretariat Komisi III DPR RI untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan.
Sebelum ditutup, acara diakhiri dengan pertukaran plakat dari Komisi III DPR RI dengan KPT, KPTA, KPTUN kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (sf/tbk/rs)