Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 23 Februari 2022 15:03 WIB / pepy nofriandi

MEMBUKA ACARA DONOR DARAH, KETUA MA SAMPAIKAN BAHWA SETETES DARAH YANG DIDONORKAN SANGAT BERARTI BAGI KESELAMATAN JIWA

MEMBUKA ACARA DONOR DARAH, KETUA MA SAMPAIKAN BAHWA SETETES DARAH YANG DIDONORKAN SANGAT BERARTI BAGI KESELAMATAN JIWA

Jakarta – Humas: Kegiatan donor darah merupakan bukti kepedulian terhadap sesama, setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa, nyawa rekan kita, orang lain yang dilindungi, dan ini merupakan suatu pekerjaan yang mulia.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., ketika membuka secara resmi acara Donor Darah pada Rabu, 23/2/2022 di balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-68. Acara kegiatan donor darah IKAHI terselenggara atas kerja sama Pengurus Pusat IKAHI, KORPRI Mahkamah Agung, dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut Prof. Syarifuddin mengatakan walaupun ditengah pandemi, kita tidak boleh terhalang melakukan kegiatan posistif seperti ini. Asalkan, katanya, kita semua menjaga protokol kesehatan dengan baik. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk orang banyak.

Mantan Ketua Badan Pengawasan itu bercerita bahwa sebagian besar pimpinan yang hadir pada acara sekarang ini, dulunya merupakan pendonor darah.

“Cuma karena sudah banyak yang berusia 60 tahun ke atas, kini sudah tidak boleh lagi menjadi pendonor,” katanya.

Terkait hal tersebut, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengharapkan bagi siapapun yang masih bisa mendonorkan darah, silakan menjadi pendonor, karena hal tersebut adalah hal yang mulia, sangat bermanfaat untuk keselamatan jiwa orang lain.

Senanda dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI Dr. Suhadi, S.H., M.H.,  mengungkapkan bahwa pendonor darah mendatangkan banyak manfaat untuk orang lain. Selain itu, pelaku donor darah juga memberi manfaat positif bagi kesehatannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, tentunya darah yang kita berikan bagi yang membutuhkan bernilai ibadah di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Ketua Umum IKAHI yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Direncanakan jumlah kantong darah yang disediakan oleh PMI untuk peserta kali ini berjumlah 150.

“Semoga target ini dapat tercapai,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut yaitu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pengurus Pusat IKAHI, serta para undangan lainnya. (Humas)

 




Kantor Pusat