Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 22 Februari 2022 14:21 WIB / Azizah

UNTUK PERTAMA KALINYA, DI TAHUN 2021 MAHKAMAH AGUNG BERHASIL MENYELESAIKAN 100% TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK

UNTUK PERTAMA KALINYA, DI TAHUN 2021 MAHKAMAH AGUNG BERHASIL MENYELESAIKAN 100% TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, panitera Mahkamah Agung beserta jajarannya, Sekretaris Mahkamah Agung beserta seluruh perangkatnya, Para Direktur Jenderal dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan, dan Para Kepala Badan pada Mahkamah Agung, beserta seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia. Ucapan terima kasih tersebut diberikan atas kerja keras dan pengabdian yang tulus seluruh elemen di  dunia peradilan dalam melaksanakan tugas peradilan sehingga Mahkamah Agung mampu meraih capaian- capaian yang sangat membanggakan. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Februari 2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung menjabarkan ragam capaian yang telah diraih Mahkamah Agung dalam bidang kesekretariatan, di antaranya, yaitu terkait Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Pengelolaan Keuangan.

Ia menjelaskan pada tahun 2020 total pagu awal Mahkamah Agung yaitu sebesar Rp11.238.947.386.000,00 (sebelas triliun dua ratus tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah), kemudian mengalami penyesuaian anggaran (refocusing) sebesar Rp524.061.738.000,00 (lima ratus dua puluh empat miliar enam puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan mendapatkan hibah sebesar Rp8.612.260.000,00 (delapan miliar enam ratus dua belas juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) serta penggunaan PNBP sebesar  Rp4.354.717.000,00  (empat  miliar  tiga  ratus lima puluh empat juta tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah) sehingga, total pagu anggaran menjadi Rp10.727.852.625.000,00 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Dari   total   pagu   tersebut, realisasi   anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2021 sebesar Rp10.509.269.716.263,00 (sepuluh triliun lima ratus sembilan miliar dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus enam belas ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah) atau 97,96%.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dalam rangka modernisasi di bidang pengelolaan anggaran dan barang milik negara, Mahkamah Agung telah meluncurkan dua aplikasi terbaru hasil kreasi dari putra putri terbaik  Mahkamah  Agung,  yaitu aplikasi E-Bima atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability, dan aplikasi e-SADEWA atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application. Dua Aplikasi tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Atas kerja keras dari seluruh komponen kesekretariatan,   maka   Mahkamah  Agung   kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut, capaian tersebut juga diikuti oleh keberhasilan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Hal tersebut menunjukan bahwa Mahkamah Agung serius dalam menjalankan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Ketua Mahkamah Agung di hadapan seluruh undangan yang hadir baik secara daring maupun luring. (azh/RS)




Kantor Pusat