Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 31 Januari 2022 12:59 WIB / Azizah

PROF. SYARIFUDDIN LANTIK KETUA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

PROF. SYARIFUDDIN LANTIK KETUA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin pagi, 31 Januari 2022. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P/2022 tentang Pengangkatan Kembali Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung tanggal 12 Januari 2022.

Pelantikan ini merupakan kali kedua bagi Prof. Supandi mendapatkan tugas sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Sebelumnya, pria kelahiran Tembung, 17 September 1952 ini dilantik sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara pada 18 April 2016 dan telah habis masa jabatannya pada 2021 lalu.  

Prof. Supandi mengawali karirnya di dunia hukum dan peradilan sebagai calon hakim pada 1 Maret 1983. Perjalanannya sebagai hakim dimulai saat diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama pada 19 September 1985. Setelah sekitar 14 tahun menjadi Hakim Tingkat Pertama, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (1999) dan menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 18 Januari 2001.

Karirnya terus menanjak diantaranya sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, dan pada Tahun 2010 Dr. Supandi, S.H., M.H., dilantik menjadi hakim agung.

Pria yang banyak menghabiskan pendidikan dan masa kerjanya di Medan ini merupakan lulusan Sarjana Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Beliau juga mengambil pendidikan Magister Hukum dan gelar Doktor Ilmu Hukum di universitas yang sama.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9979

Selain sebagai Hakim Agung, beliau juga mendedikasikan ilmunya dengan aktif sebagai pengajar pada program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Administrasi Negara, dan Ilmu Keuangan Negara. Karirnya di bidang akademis membawa Prof. Supandi dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang pada 29 November 2019 lalu.

Acara pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para hakim agung, para pejabat Eselon 1, dan undangan lainnya. (azh/RS)




Kantor Pusat