Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 3 Februari 2021 13:00 WIB / Erwin Murdyanti

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PANITERA MAHKAMAH AGUNG

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PANITERA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH  Melantik Dr. Ridwan Mansyur,SH.,MH sebagai Panitera Mahkamah Agung RI pada, Rabu 3 Februari 2021 bertempat di Ruang Kusumaatmadja lantai 14 Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 Tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung.

Ridwan Mansyur menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Sebelum dilantik menjadi Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.

Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Kepegawaian,dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung.

“Demi Allah Saya Bersumpah, Bahwa saya akan memenuhi Kewajiban Sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, Memegang Teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”Ucap Ridwan Mansyur dihadapan Ketua Mahkamah Agung.

Di awal Sambutannya Ketua Mahkamah Agung Mengucapkan Selamat Kepada Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH atas Pelantikannya sebagai Panitera Mahkamah Agung,semoga Saudara dapat Memimpin Organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik karena Jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap Core Business di Mahkamah Agung, yaitu Penyelesaian Perkara.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Tugas menjadi Panitera di Mahkamah Agung tentulah sangat berat, dan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara, yang pertama menyangkut “jangka waktu penyelesaian’’dan yang kedua menyangkut’’kecermatan dalam penulisan putusan.

Diakhir Sambutannya Syarifuddin berpesan “Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali’’

Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (ERW/IP)




Kantor Pusat