Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 20 Maret 2019 11:36 WIB / Azizah

RAYAKAN HUT KE 66 IKAHI BERKOMITMEN MENEGAKKAN INTEGRITAS HAKIM DALAM PERADILAN MODERN

RAYAKAN HUT KE 66 IKAHI BERKOMITMEN MENEGAKKAN INTEGRITAS HAKIM DALAM PERADILAN MODERN

Jakarta – Humas : IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) adalah organisasi profesi hakim dari seluruh Indonesia yang secara resmi didirikan pada tanggal 20 Maret 1953, dari awal berdirinya hingga kini Ikahi terus bergerak secara dinamis untuk memperjuangkan aspirasi para hakim dalam mengembangkan hukum di Indonesia. Tahun ini IKAHI merayakan hari jadinya yang ke 66 dengan serangkaian kegiatan. Perayaan hari jadi yang bertema “Ikahi Berkomitmen Menegakkan Integritas Hakim dalam Peradilan Modern” ini dimulai sejak tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan 28 Maret 2019. Perayaan diisi dengan beragam acara seperti tabur bunga di Makam Pahlawan, khitanan masal, donor darah dan sosialisasi hukum ke universitas-universitas. Sebagai puncak perayaan, Ikahi menyelenggarakan seminar dengan tajuk Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi Elektronik di Era Teknologi Digital. Seminar yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta (20/3) ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.

Hatta Ali mengatakan dalam sambutannya bahwa Ikahi sebagai organisasi profesi senantiasa mendorong agar para Hakim menjaga kepercayaan publik karena kepercayaan publik merupakan penopang suatu profesi. Kepercayaan publik, kata Hatta  didasarkan pada suatu kompetensi dan integritas karena kedua hal inilah yang akan mengangkat marwah pengadilan serta mempengaruhi kepercayaan public terhadap putusan lembaga peradilan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKAHI tahun 2010 -2012 ini mengatakan bahwa zaman milenial ini sistem transaksi antara konsumen dan pelaku usaha telah memasuki era digital dengan bentuk transaksi perdagangan elektronik atau E-Commerce, di mana semua kebutuhan bisa didapatkan secara elektronik, seperti misalnya di Indonesia, menurut Hatta 53,7 % dari 200 juta penduduk Indonesia menggunakan internet dalam memenuhi aneka kebutuhan dalam kehidupannya. Terobosan ini sama seperti terobosan lain, di satu sisi mempermudah kehidupan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya bocornya data oleh Cambridge analityca. Inilah tuntutan bagi para hakim di zaman ini agar bisa mengantisipasi dan mencari solusi bagi perkembangan ekonomi digital yang bukan hanya memunculkan sisi positif bagi konsumen maupun pelaku bisnis, namun juga sisi negatif bagi keduanya.  Hal ini tentu membutuhkan instrument hukum yang kuat, untuk memastikan para penggunanya tetap memperoleh haknya sehingga memberikan rasa aman, berkeadilan dan berkepastian hokum, inilah menurut Hatta yang menjadi latar belakang diadakannya seminar pada hari ini.

Seminar dengan tema Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi Elektronik di Era Teknologi Digital menghadirkan para pembicara yang pakar di bidangnya yaitu, Agung Nugroho (CEO & Co-Founder PT. Kudo Teknologi Indonesia), Rosalia Suci Handayani, S.H., LL,M.  (Direktur Eksekutif Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia), Prof. Dr. drg. Chairul Tanjung (Guru Besar Fakultas Ekonomi UNAIR – CEO CT Corp.), Dr. Edmon Makarim, S.H., S.Kom., LL,M. (Pakar Hukum Telekomunikasi, Media & Informatika), dan Prof. Rhenald Kasali, P.hD. (Guru Besar Fakultas Ekonomi UI).

http://103.16.79.44/cms/media/5816

Dalam acara yang diikuti oleh kurang lebih 1000 hakim dari seluruh Indonesia ini Hatta berharap seminar ini bisa menjadi forum diskusi dan media untuk pengembangan hukum di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.

Para pimpinan MA, Hakim Agung, Ketua Umum Ikahi dan seluruh pengurusnya, Menteri Hukum dan HAM, perwakilan Polri, Perwakilan Kejaksaan, Bukalapak, dan yang lainnya turut hadir dalam acara yang diawali dengan doa dan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur atas usia dan dedikasi yang bisa terus diberikan IKAHI untuk Indonesia.

Selamat Hari Ulang Tahun ke 66 Ikahi, semoga semakin bermanfaat untuk perkembangan hukum di Indonesia. (azh/photo:pepy/RS)




Kantor Pusat