Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 16 Januari 2019 12:51 WIB / pepy nofriandi

MA - BRI JALIN KERJASAMA LAYANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

MA - BRI JALIN KERJASAMA LAYANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Jakarta - Humas: Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan 7 (tujuh) Bank milik pemerintah pada tanggal 28 Agustus 2018 yang lalu, Mahkamah Agung melakukan penandatanganan kerjasama layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. di gedung Mahkamah Agung, kemaren (15/01/2019). Dalam penandatanganan tersebut Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung,    A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum dan PT. Bank Rakyat Indonesia diwakili oleh Direktur Human Capital, R. Sophia Alizsa.

Dalam sambutannya Alizsa menyebutkan, kerjasama layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik tersebut meliputi pembukaan dan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, pengelolaan panjar biaya perkara secara elektronik milik satker melalui fasilitas BRIVA, pengelolaan  transaksi keuangan lainnya milik satker secara elektronik, monitoring dan transaksi pengelolaan RPL milik satker melalui fasilitas CMS serta dukungan yang dibutuhkan dalam layanan pengelolaan transaksi keuangan secara elektronik dan fasilitas lainya.

Secara keseluruhan, kerjasama ini dilakukan untuk mendukung implementasi pengadilan elektronik (E-Court) yang telah diluncurkan dan dijadikan sebagai program unggulan Mahkamah Agung sejak 13 Juli 2018, khususnya dalam melakukan pembayaran secara elektronik (e-payment). Bank Rakyat Indonesia, menurut Alizsa, telah mengimplementasikan sistem BRI Vitual Account atau BRIVA untuk mempermudah pembayaran panjar biaya perkara secara online.

“BRI telah menerbitkan BRIVA untuk mendukung implementasi e-court di 494 satuan kerja, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mahkamh Syar’iyah dan Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Alizsa memberikan rincian.

Dengan menggunakan BRIVA, sambung Alizsa, advokat maupun perseorangan yang terdaftar sangat dimudahkan untuk melakukan pembayaran panjar biaya perkara, baik melalui teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI, baik ATM BRI, EDC BRI, Internet banking, mobile banking, Cash Management BRI maupun agen bank yang dikenal dengan agen billing yang tersebar di seluruh Indonesia.

Membantu Masyarakat dan Pengadilan

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerjasama ini bermanfaat tidak hanya bagi pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat pengguna jasa pengadilan, khususnya pengguna terdaftar dalam sistem peradilan elektronik. “Masyarakat selaku pengguna jasa pengadilan akan semakin dimudahkan dalam berurusan dengan dunia peradilan,” ujar Pudjoharsoyo.

Sementara itu, bagi pengadilan, menurut Pudjoharsoyo, perubahan cara pembayaran biaya perkara dari sistem manual ke sistem elektronik ini tidak hanya mampu membantu peradilan dalam memodernisasi layanannya, tetapi juga dapat membantu pengadilan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan perkaranya.

Dan yang terpenting, lanjut Pudjoharsoyo, pembayaran biaya perkara secara elektronik yang ditawarkan dalam kerjasama ini mendukung upaya pengadilan untuk mewujudkan asas pokok penyelenggaraan peradilan. “Pengadilan akan dapat mewujudkan asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” jelas mantan Ketua PN Jakarta Barat tersebut.

Ke depan Pudjoharsoyo berharap dapat meningkatkan kerjasama ini untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Seperti pengembangan helpdesk atau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang mengkombinasikan keunggulan dunia perbankan dalam pelayanan pelanggan dengan kebutuhan pengadilan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna jasa pengadilan,” harap Pudjoharsoyo.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut selain dihadiri oleh jajaran manajemen PT. Bank Rakyat Indonesia juga dihadiri oleh Panitera dan Kepala Badan Pengawasan serta pejabat eselon 2 di lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan Mahkamah Agung. (Humas/Mohammad Noor/photo Pepy)

 




Kantor Pusat