Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 23 April 2025 13:19 WIB / Azizah

KETUA MA MINTA HAKIM INDONESIA HINDARI DAN JAUHI PELAYANAN YANG BERSIFAT TRAKSAKSIONAL

KETUA MA MINTA HAKIM INDONESIA HINDARI DAN JAUHI PELAYANAN YANG BERSIFAT TRAKSAKSIONAL

Jakarta – Humas: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyelenggarakan puncak hari jadinya yang ke-72 pada Rabu, 23 April 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Rangkaian kegiatan hari puncak ini diisi dengan pengumuman pemenang lomba karya tulis ilmiah, menyerahkan tali kasih kepada keluarga hakim yang telah wafat, menonton film “Titik Balik”, dan mendengarkan sambutan dan arahan langsung dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.,  Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, serta pengurus dan anggota IKAHI. Hadir pula secara daring ribuan hakim dari seluruh Indonesia. Hadir pula Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan para purnabkati yang lainnya.  

Dalam kesempatan tersebut, dengan suara bergetar, Ketua Mahkamah Agung memperlihatkan duka terdalamnya atas peristiwa penangkapan beberapa oknum hakim yang terjadi belakangan ini. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa hakim adalah jantungnya keadilan. Gema ketuk palu seorang hakim menurutnya ibarat detak jantung yang mengalirkan darah keadilan ke urat nadi kehidupan manusia, membawa asa dan harapan bagi masyarakat pencari keadilan.

Ia menegaskan hukum hanyalah deretan pasal tanpa jiwa, dan keadilan kehilangan makna sejatinya jika hakim tidak bertindak dengan nurani dan kebijaksanaan.

“Ketika hakim menyimpang dari kebenaran, meyelewengkan nilai-nilai keadilan, palu yang seharusnya menjadi simbol kepastian hukum dan keadilan, berubah menjadi suara yang menggema dalam kehampaan. Putusan yang semestinya menegakkan keadilan, justru dapat berubah menjadi alat legitimasi ketidakbenaran, menodai makna hukum, sebagai penjaga keseimbangan di dalam kehidupan,” kata Ketua Mahkamah Agung

Ia berharap kejadian yang mencoreng wibawa lembaga peradilan tidak akan terjadi.

Sebagai orang nomor satu di Mahkamah Agung, ia mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk menghindari dan menjauhi pelayanan yang bersifat transaksional. Baginya hal tersebut akan menjatuhkan kehormatan, wibawa dan martabat korps hakim.

“Mari kita jadikan kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagai sahabat. Dengan kode etik, kita bisa menjaga kehormatan diri, keluarga dan institusi,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menyemangati para aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga integritas dan semangat melakukan yang terbaik.

Baginya,  rentetan peristiwa tersebut menandakan bahwa integritas bukanlah sesuatu yang bisa diwujudkan dalam satu malam, melainkan usaha dan komitmen bersama dalam waktu yang panjang, yang terbukti melalui tindakan, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan, konsisten dalam prinsip dan nilai-nilai yang dianut, dan menyatunya sikap, tutur kata dan perbuatan.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh hakim untuk selalu meningkatkan intelektualitas dan selalu menjaga integritas agar cita-cita bersama mewujudkan peradilan yang agung akan tercapai. (azh/RS/photo: Sno, Alf, Adr)

 

 

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat