Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 8 Januari 2019 09:29 WIB / pepy nofriandi

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG : REBUT KEMBALI KEPERCAYAAN MASYARAKAT

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG : REBUT KEMBALI KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Bandung - Humas : Berbagai prestasi yang diraih oleh pengadilan Indonesia dewasa ini sudah cukup membanggakan. Tugas terpenting pengadilan selanjutnya adalah merebut kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan. Karena itu, prestasi-prestasi tersebut haruslah diorientasikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum., saat melakukan pembinaan terhadap pimpinan empat lingkungan peradilan di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kamis (3/1/2019) lalu. Selain pimpinan pengadilan tingkat pertama, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dan Hakim Agung, YM. DR. H. Abdul Manaf, S.H., M.H.

Dengan diraihnya kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, menurut Pudjoharsoyo, maka tidak ada lagi masyarakat yang akan ‘kasak kusuk’ lagi dalam menuntut hak dan mendapatkan keadilan.

Dua Strategi Meraih Kepercayaan Masyarakat

Untuk meraih kepercayaan publik tersebut, Pudjoharsoyo menawarkan setidak-tidaknya dua strategi utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan dan pergeseran mindset aparatur pengadilan.

Berbagai terobosan yang dikreasikan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, seperti Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah diraih oleh hampir seluruh satuan kerja pengadilan, pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengadilan berbasis elektronik (e-court), harus dapat diorientasikan sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekedar meraih sertifikat atau pengakuan semata.

“Pertanyaan bagi kita semua, apakah kita akan berhenti ketika sudah memperoleh sertifikat akreditasi A Excellent?” ujar Pudjoharsoyo menggugah.

“Ketika kita sudah mendapatkan 7 (tujuh) duta Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), apakah ketujuh satker ini akan berhenti? Lalu apakah satker lain yang belum memperoleh predikat akan berhenti mengupayakannya?” ujarnya lagi-lagi menggugah hadirin.

Menurut Pudjoharsoyo, terobosan-terobosan tersebut adalah sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tujuan reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan dengan hasil survey yang disebutkan dalam dokumen International Framework for Court Excellence. “Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa persepsi mereka yang menggunakan (jasa) pengadilan lebih dipengaruhi oleh bagaimana mereka diperlakukan dan apakah prosesnya terlihat adil, ketimbang apakah mereka menerima hasil yang disukai atau tidak,” ungkapnya menggambarkan.

Berdasarkan pernyataan tersebut, lanjut Pudjoharsoyo, maka yang perlu dilakukan oleh aparatur pengadilan adalah bagaimana menunjukkan bahwa proses untuk mencapai putusan akhir atau keadilan itu dilakukan secara transparan, sehingga dirasakan bahwa proses itu adalah proses yang adil.

Kecuali peningkatan kualitas pelayanan, strategi lain untuk meraih kepercayaan publik adalah pergeseran mindset aparatur pengadilan untuk menjadi lebih baik. Caranya adalah dengan meresapi ke dalam hati makna dibalik terobosan-terobosan yang dikembangkan oleh institusi.

“Jika tidak diresapi sampai kedalam hati, semua ini tidak akan ada gunanya dan boleh jadi kita tidak akan mencapai peradilan Indonesia yang agung pada tahun 2035,” tegasnya.

Pergeseran mindset ini lanjut Pudjoharsoyo menjadi penting dalam rangka menyongsong peradilan Indonesia yang agung. (Humas/Mohammad Noor/RS)

 




Kantor Pusat