ERA BARU MENUJU BADAN PERADILAN YANG MODERN
Jakarta-Humas: Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Mahkamah Agung menyelenggarakan refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH pada Kamis 27 Desember 2018 di Tower lantai 2 Gedung Mahkamah Agung. Acara ini dihadiri oleh beragam media baik dari media elektronik, cetak, dan online. Didampingi oleh para Ketua Kamar dan Juru Bicara Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan capaian-capaian Mahkamah Agung selama tahun 2018.
Dalam acara yang disiarkan langsung melalui kanal youtube dan bisa disaksikan langsung oleh aparatur peradilan di Indonesia dan masyarakat pada umumnya tersebut, Hatta Ali mengutarakan Mahkamah Agung memaknai arti penting tahun 2018 sebagai “Era Baru Menuju Badan Peradilan Yang Modern”. Hal ini menurutnya ditandai dengan pemanfaatan teknologi - khususnya teknologi informasi - ditujukan untuk mengatasi kendala-kendala penyelenggaraan peradilan berupa lambatnya penanganan perkara, kurangnya akses keadilan, serta masalah integritas dan profesionalisme aparatur.
Terkait dengan perkara Hatta Ali menjelaskan bahwa pada periode Januari 2018 sampai dengan 21 Desember 2018 Mahkamah Agung menangani sebanyak 18.142 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 16.754 perkara ditambah sisa perkara akhir tahun 2017 sebanyak 1.388 perkara. Jumlah perkara yang telah diputus pada periode tahun ini sebanyak 17.351 perkara. Sisa perkara per tanggal 21 Desember 2018 sebanyak 791 perkara. “Jumlah sisa perkara ini merupakan jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.” Tutur Hatta di hadapan pers.
“Namun perlu pula dicatat oleh rekan-rekan jurnalis bahwa tahun 2018 masih tersisa dua hari kerja lagi dan selama itu perkara yang masuk kemungkinan masih akan bertambah terutama perkara-perkara pidana yang status terdakwanya sedang dalam tahanan dan perkara-perkara perdata khusus yang upaya hukumnya dibatasi oleh jangka waktu, olehnya sangat dimungkinkan terjadinya perubahan jumlah sisa perkara sampai hari kerja terakhir pada tahun 2018. Dalam sisa hari kerja tersebut, Hakim Agung dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung masih tetap bekerja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang ada serta tetap berusaha agar target sisa perkara bisa lebih rendah dari sisa perkara pada tahun 2017. Jumlah riilnya akan kami sampaikan pada Laporan Tahunan Mahkama Agung 27 Februari 2019 mendatang.” Lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Pada kesempatan yang sama, Hatta Ali menjelaskan Mahkamah Agung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut menurut Hatta dibuktikan dengan salah satunya bahwa pada tahun 2018 ini Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court. E-court adalah aplikasi yang memberikan kemudahan dalam layanan administrasi perkara secara elektronik, dengan fitur e-filing (pendaftaran perkara secara elektronik), e-payment (pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik), dan e-summons (pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak secara elektronik). Melalui aplikasi e court pendaftaran gugatan/permohonan oleh seorang Advokat dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sepanjang advokat tersebut telah tervalidasi sebagai pengguna terdaftar dalam sistem aplikasi e-court. Selain sebagai perwujudan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, tranformasi teknologi dalam sistem administrasi perkara di pengadilan juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional dalam meningkatkan kemudahan berusaha, yaitu penegakkan perjanjian (enforcing contract).
Dalam waktu kurang dari setengah tahun sejak diluncurkan, Ketua Mahkamah Agung mengutarakan bahwa di luar 85 (delapan puluh lima) pengadilan yang baru saja terbentuk, 100 % (seratus persen) Peradilan Umum dan Peradilan Agama telah siap menerapkan E-Court, sedangkan Peradilan Tata Usaha Negara telah mencapai 68 % (enam puluh delapan persen). Jumlah pengguna terdaftar yang telah terverifikasi sampai dengan Bulan Desember sebanyak 11.224 (sebelas ribu dua ratus dua puluh empat) advokat, sedangkan jumlah perkara yang terdaftar dengan mengunakan aplikasi e-court sampai dengan bulan Desember tercatat sebayak 389 perkara pada peradilan umum, 289 perkara pada peradilan agama dan 17 perkara pada peradilan tata usaha negara, sehingga jumlah total perkara e-court yang sudah terdaftar adalah 695 perkara.
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan akses keadilan, Mahkamah Agung pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu telah meresmikan 85 pengadilan baru sebagai tindak lanjut atas keluarnya 6 (enam) Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pengadilan Baru pada Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan Surat KemenPan-RB Nomor B/150/M.KT.01/2018 tanggal 28 Pebruari 2018 tentang persetujuan untuk pengoperasian pengadilan tersebut.
Dengan terbentuknya 85 pengadilan baru, maka saat ini jumlah pengadilan pada lingkungan peradilan umum menjadi 412 pengadilan, peradilan agama 441 pengadilan termasuk Mahkamah Syar’iyah dan peradilan tata usaha negara menjadi 34 pengadilan, sehingga keseluruhan pengadilan pada empat lingkungan peradilan saat ini berjumlah 910 pengadilan. Kita berharap dengan hadirnya pengadilan yang baru dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan.
Selain capaian-capaian di atas, Mahkamah Agung juga menerima penghargaan dari dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi Birorasi R.I. sebagai lembaga yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka percepatan program reformasi birokrasi. Pada tahun ini pula, Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut diraih MA sejak tahun 2012 hingga 2017, selain itu Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik dari Kementerian Keuangan RI. Mahkamah Agung juga mendapatkan National Procurement Award 2018 atas komitmen dalam penerapan standar LPSE 2014 dan BMN Award sebuah penghargaan kategori kepatuhan pelaporan Barang Milik Negara.
Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa semua capaian tersebut adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas segenap warga peradilan di seluruh Indonesia. “Prestasi dan keberhasilan yang dicapai harus senantiasa menjadi pemacu semangat agar kita mampu bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pencari keadilan”. Kata Hatta Ali pada acara yang disaksikan oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia melalui live streaming.
Berita terkait Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung bisa dilihat pada link di bawah ini.(Humas)
1. https://www.gatra.com/rubrik/nasional/375828-Refleksi-Akhir-Tahun-MA:-Sisakan-Perkara-Terendah-Sepanjang-Sejarah-Berdirinya-MA
2. http://mediaindonesia.com/read/detail/206773-refleksi-akhir-tahun-ma-telah-memutus-17351-perkara
3. https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/11551151/tak-ada-ampun-yang-bermasalah-kita-binasakan-daripada-jadi-bisul
4. https://nasional.kontan.co.id/news/mahkamah-agung-ma-mengungkapkan-jumlah-sisa-perkara-di-tahun-2018-turun
5. https://www.merdeka.com/politik/ma-keluarkan-4-paket-kebijakan-jelang-pemilu-2019.html
6. https://tirto.id/mahkamah-agung-sebut-sisa-perkara-tahun-2018-turun-dibanding-2017-dcGd
7. https://fajar.co.id/2018/12/27/ketua-ma-hakim-yang-korupsi-harus-dibinasakan/
8. https://nasional.tempo.co/read/1159274/21-desember-2018-utang-mahkamah-agung-791-perkara
9. https://www.liputan6.com/news/read/3857710/ketua-ma-hakim-korupsi-dibinaskan-saja
10. http://www.ptun-bandaaceh.go.id/?p=2949