PENGUATAN INTEGRITAS DAN KOMPETENSI HAKIM UNTUK MEWUJUDKAN VISI BADAN PERADILAN YANG AGUNG
Jakarta – Humas : Putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setelah itu kepada bangsa negara dan masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan, oleh Karena itu setiap diri hakim harus memiliki intelektualitas, keterampilan/skill atau pengalaman (Tecnical Capasity) dan memiliki integritas agar hakim dapat menjalankan amanahnya.
Sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan, Integritas hakim adalah jaminan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Peradilan, sedangkan kompetensi hakim adalah modal utama untuk lahirnya putusan – putusan Pengadilan yang berkualitas, yang tidak hanya mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pihak yang berpekara, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum nasional. Keduanya menjadi prasyarat mendasar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Peradilan, yaitu tegaknya hukum dan keadilan, ungkap pidato Ketua Mahkamah Agung yang dibacakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. M. Syariffudin, SH., MH pada acara seminar tentang Penguatan Integritas dan Kompetensi Hakim untuk mewujudkan visi Badan Peradilan yang Agung yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung, di Ball Room Hotel Rep Top Jakarta, Selasa,21/8/2018.
Terakhir dalam pidato Ketua Mahkamah Agung menuturkan bahwa Penguatan integritas dan kompetensi hakim diharapkan dapat mengimbangi keterbatasan hakim sebagai manusia , agar kesalahan – kesalahan teknis dan administrasi yudisial maupun pelanggaran etik dapat dieliminir. Hanya dengan hakim- hakim yang berintegritas dan berkompeten maka pengadilan tidak akan terjebak menjadi arena pertandingan tempat ditentukannya kalah atau menang, melainkan sebagaimana mestinya, sebagai tempat ditemukannya kebenaran dan keadilan.
Acara seminar mengenai penguatan integritas dan kompetensi hakim untuk mewujudkan visi badan peradilan yang agung mendatangkan narasumber yaitu :
- Dr. H. Sunarto, SH., MH Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
- Prof. Dr. Jaja Achmad Jayus, SH.,MH Ketua Komisi Yudisial RI
- Prof. Dr. Franz Von Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara
- Prof. Dr. Jimly Asshidiqy, SH, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Dan dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Eselon I, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 peradilan di wilayah DKI, para Hakim Tinggi serta para undangan lainnya. (humas / RS / foto Pepy)