ARTIDJO: “SAYA AKAN PULANG KAMPUNG, MEMELIHARA KAMBING”.
Jakarta-Humas: Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM., memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018 lalu. Menjadi hakim agung sejak tahun 2000, Artidjo telah memutus 19.708 berkas perkara, “Dalam rentang waktu 18 tahun Saya berkhidmat pada Mahkamah Agung,berkhidmat pada keadilan”. Tutur Artidjo di hadapan para wartawan pada acara Bincang Dengan Artidjo di ruang Media Centre Harifin A Tumpa, Jum’at 25 Mei 2018. “Saya berharap pengganti saya lebih baik lagi dan saya harapkan Mahkamah Agung bisa menjadi rumah keadilan bagi pencari keadilan dan Mahkamah Agung menjadi kebanggaan bagi nusa dan bangsa.” Tambahnya di acara yang dimoderatori langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Abdullah, SH., MS.
Selepas purna tugas Artidjo mengaku tidak akan lagi berurusan dengan hukum dan memilih tinggal di kampung. “Saya tidak muluk-muluk, saya akan pulang kampung memelihara kambing” Kata Artidjo yang disambut tawa rekan-rekan wartawan. “Kemungkinan saya akan tinggal di tiga tempat, pertama di kota kelahiran saya, Situbondo, kedua di tempat saya mengajar S2, Yogyakarta, dan yang ketiga di Sumenep di mana orang tua saya berasal dan di sana saya memiliki cafe Madurama”. Kata sosok yang menyukai daging kambing itu.
Pada acara yang dihadiri oleh media baik cetak maupun elektronik, Artidjo membagikan buku yang berjudul “Artidjo Alkostar Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan”. Buku 445 halaman tersebut berisi pandangan kolega-kolega Artidjo terkiat dirinya, mulai dari pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pimpinan PolRI, dan yang lainnya.
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dalam Testimoninya di buku tersebut mengatakan bahwa Artidjo adalah keteladanan dalam menegakkan kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugas. Senada dengan Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa berpendapat bahwa Artidjo adalah sosok yang sangat sederhana dan professional menghadapi suatu persoalan. Harifin menegaskan bahwa sosok seperti Artidjolah yang dibutuhkan Mahkmah Agung, sosok yang integritasnya tidak diragukan dan hidupnya sederhana. Karena hal tersebut, tidak salah jika kemudian Sekretaris Mahkmah Agung, A.S Pudjoharsoyo mengatakan dalam testimoninya bahwa Artidjo adalah hakim idola masyarakat.
“Mudah-mudahan ilmu dan pengalaman yang dimiliki Artidjo selama menjadi hakim agung terutama di bidang penanganan tindak pidana korupsi dapat ditularkan kepada hakim-hakim lain, supaya terus lahir Artidjo-Artidjo baru yang melanjutkan tradisi keilmuan dan nilai-nilai kejujuran yang dimilikinya” Kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dalam sambutannya di buku yang juga berisi beragam foto kegiatan Artidjo mulai dari saat menjadi pengacara hingga menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Selain buku tersebut, Artidjo juga mengeluarkan dua buku lainnya yaitu Dimensi Filosofis Ilmu Hukum dan hukum Pidana (70 Tahun Artidjo Alkostar Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara), dan Alkostar Sebuah Biografi yang ditulis oleh Puguh Windrawan.
Di tengah-tengah perbincangan dengan wartawan, Artidjo mengatakan bahwa Hakim itu harus lebih pintar dari pembuat Undang-Undang, harus lebih pintar dari koruptor. Artidjo menuturkan alangkah malangnya negeri ini jika hakimnya kalah pintar dari koruptor.
“Para penegak hukum itu harus professional” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut. Untuk mencapai tingkat professional, menurut mantan pengacara tersebut seorang hakim harus memenuhi tiga kriteria, pertama Knowledge, hakim harus memiliki pengetahuan yang luas, harus bisa memberi argumentasi hukum, kedua skill, keahlian, jam terbang, kapasitas tekhnis menerapkan hukum dan yang ketiga adalah integritas moral, untuk yang terakhir itu tidak ada sekolahnya, Artidjo menegaskan bahwa di dunia ini tidak ada sekolah tentang kejujuran, tidak ada orang yang berani mengajarkan kejujuran, di manapun. “Kejujuran tidak bisa diajarkan, kejujuran hanya bisa dihidupkan. karena Allah telah menginstal di tubuh ini, hati yang harus dijaga agar tetap bersih.” Terang Artidjo.
Di akhir perbincangan, Artidjo berharap Indonesia bisa bebas dari koruptor. “Saya mengharapkan suatu saat Negara ini akan sampai pada tataran idaman tanpa korupsi. Jadi cita-cita kita bernegara adil dan makmur itu akan tercapai.” Harap Artdjo.
Selamat jalan Artidjo, semoga Tuhan dan kasih sayangNya selalu bersama Bapak. (Azh/RS)