PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA MAHKAMAH AGUNG DENGAN BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)
Jakarta – Humas : Dalam mendukung salah satu program pemerintah yaitu program sejuta rumah sepagai bentuk upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia, Mahkamah Agung melalui Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I – 4 Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial. Sambutan Direktur Utama BTN yaitu kemudahan penggunaan fasilitas cash management system untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, kemudahaan memperoleh KPR khusus utuk pengawai MA dan pengadilan di bawahnya.
Sedangkan dalam sambutannya Sekretaris MA fasilitas KPR , khususnya yang dapat dinikmati oleh seluruh pegawai MA dan pengadilan di bawahnya dapat menikmati fasilitas KPR untuk memiliki rumah dengan biaya lebih murah, dengan proses yang lebih cepat.
Acara MOU tersebut ditutup dengan foto bersama antara pimpinan Mahkamah Agung dengan direktur Bank Tabungan Negara (BTN). (humas)