Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 16 April 2026 15:29 WIB / Satria Kusuma

DYK MA RI BEKALI PARA ISTRI HAKIM DAN APARATUR PEMAHAMAN ANTI KORUPSI

DYK MA RI BEKALI PARA ISTRI HAKIM DAN APARATUR PEMAHAMAN ANTI KORUPSI

Bogor – Humas: Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung (DYK MA) Republik Indonesia, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi guna memperkuat integritas keluarga besar Mahkamah Agung. Acara yang digelar secara luring di Audiotorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA dan daring melalui zoom meeting pada Rabu (15/4) ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H.

Membuka acara, Ketua Umum PP DYK, Sri Anggarwati Sunarto menekankan bahwa istri memiliki peran strategis dalam menjaga komitmen suami agar tetap berintegritas. Ia menyebut istri harus menjadi sosok yang mampu membentengi suami dari segala godaan yang mungkin muncul dalam pekerjaan.

“Sebagai seorang istri penegak keadilan, kita harus mampu menjadi sandaran di saat suami lelah, menjadi teman diskusi dan tempat curhat disaat suami membutuhkan, menjadi obat dan vitamin disaat suami kurang sehat dan sedikit rentan, menjadi pengingat dan lumbung doa keselamatan disaat suami sedikit terlupa akan komitmen untuk menjadi hakim berintegritas dan bermartabat, menjadi tembok yang kokoh dan menjulang tinggi yang siap menghadang setiap gerak dan laku yang mencoba menggoyahkan iman sang wakil tuhan di muka bumi," ujar Sri Anggarwati

Ia juga menambahkan para anggotanya harus membekali diri dengan pengetahuan mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang akan membantu mereka dalam mengatur pola hidup keluarga.

"Dengan bertambahnya pengetahuan kita tentang tindak pidana korupsi, disamping kita dapat memberi masukan kepada suami, kita juga bisa mengendalikan diri dengan mengatur gaya hidup sesuai dengan penghasilan yang sah dari suami, kita tidak akan membebanu suami melampaui kemampuan suami, semua ini perlu kita lakukan agar suami tetap on the track, tetap mampu berdiri tegak di jalur yang benar," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, para anggota DYK mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang disampaikan oleh narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia  Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., dan Tim Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). 

Para istri hakim dan aparatur MA itu diberikan pemahaman seputar pengertian korupsi, tindak pidana pencucia uang, konflik kepentingan, hingga kiat dalam menjauhi praktik-praktik korupsi. 

Selain sosialisasi hukum, acara ini menjadi ajang pelestarian budaya melalui peragaan busana kebaya modern oleh para anggota DYK. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan kaum perempuan di Indonesia.

"Ibu Kartini merupakan tokoh perempuan yang telah berhasil membangkitkan semangat para perempuan di Indonesia untuk maju, bisa berkarya dan ikut serta dalam membangun negara Indonesia tercinta," kata Sri Anggarwati.

Terkait momentum Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Ketua Umum DYK juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kinerja organisasi. Ia mengingatkan agar nilai-nilai ketakwaan, seperti pengendalian emosi dan sikap rendah hati, tetap diimplementasikan dalam kehidupan berorganisasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pengurus Pusat DYK, para ketua daerah dan cabang se-Indonesia, serta para senior yang tergabung dalam Paguyuban Kusuma Kencana. (sk/ds/RS/Photo:alf,end)




Kantor Pusat