KETUA MA PANDU PENGUCAPAN SUMPAH SARI YULIATI SEBAGAI WAKIL KETUA DPR
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah anggota DPR RI dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Masa Keanggotaan 2024-2029.
Prosesi pengucapan sumpah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1) di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sari Yuliati menggantikan Adies Kadir yang sebelumnya terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Oleh karena itu diterbitkan Keputusan DPR RI Nomor 3/DPR RI/III/2025-2026 tentang Penetapan Pemberhentian dan Penggantian Wakil Ketua DPR RI Masa Keanggotaan 2024-2029.
Sebelum memandu sumpah, Prof. Sunarto menanyakan kesediaan Sari Yuliati untuk disumpah.
“Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Saudari wajib bersumpah menurut agama Islam, apakah Saudari bersedia disumpah menurut agama Islam?” tutur Ketua MA.
“Siap bersedia,” jawab anggota parlemen dari dapil NTB II itu.
Ketua MA menyampaikan sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ungkapnya.
Setelahnya Sari Yuliati mengucap sumpahnya untuk memenuhi tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPR dengan dipandu Ketua MA.
“Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” ucap Sari Yuliati.
Sebagai Wakil Ketua DPR, Ia juga mengucap sumpahnya untuk senantiasa memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. (sk/ds/RS/Photo:alf)