KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI JAMBI PADA MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2023 - 2024
Jambi - Humas : Hari ini kita ingin mendengar dan berdiskusi bersama yang nantinya akan menjadi bahan kami untuk disampaikan ke pusat demikan disampaikan oleh Moh. Rano Alfath S. H,.M. H selaku ketua tim komisi III pada saat kunjungan kerja DPR provinsi Jambi masa persidangan I Tahun 2023-2024 bidang penegakan hukum pada hari senin 9 Desember 2024 bertempat di Polda Jambi.
Lebih lanjut,Moh.Rano menyampaikan bahwa rapat ini juga sangat penting untuk membahas isu-isu apa yg sedang berkembang dan harus disampaikan, serta masukan dan permohonan yang perlu diketahui oleh komisi III, juga merupakan kesempatan yang baik karena dapat bertatap muka langsung di provinsi Jambi.
Hadir bersama dengan ketua Tim Komisi III DPR RI para anggota yang terdiri dari : Dr Habiburokhman, S.H., M. H, Gilang Dhielafararez, S.H, LL.M, Sudin, S.E, Hj, Dewi Juliani S. H, Mangihut Sinaga, S. H, M. H, H. Benny Utama, S. H, M. M, Dr. H. JAzilul Fawaid, S. Q, M. A, H. Hasbiallah ilyas, S. Ag. Dr. H. M Nasir Djamil, M. Si, H. Nazaruddin Dek Gam S. IP, Dr. Hinca I. P Pandjaitan XIII S.H., M. H., ACCS.
Dalam rapat gabungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi,
Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum menyampaikan dalam paparannya bahwa untuk meningkatkan kemampuan dari personil Pengadilan Tinggi, baik Hakim maupun Pegawai/personil pelaksana, Pengadilan Tinggi telah mengadakan Bimbingan Teknis selain itu Pengikutsertaan Hakim dalam pelatihan-pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ataupun Instansi lain.
Dalam hal pengawasan, Pengadilan Tinggi menunjuk Hakim tinggi untuk melakukan pengawasan pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang berada dalam wilayah hukum pengadilan tinggi jambi selain itu PT juga Melakukan pembinaan secara berkala termasuk sidak.
Dilanjutkan dengan pemaparan ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi,
Dr. H. Yusuf Buchori., S.H., M.S.I. menyampaikan peningkatan integritas, profesionalitas dan kualitas hakim telah dilaksanakan oleh PTA Jambi melalui pembangunan zona integritas, diskusi hukum,bimbingan tenaga teknis baik secara luring dan maupun daring, pemanfaatan teknologi informasi, MOU/ kerjasama dengan instansi lembaga lain ( polda jambi, PT. Pos Indonesia, Kanwil Kemenag, Pemprov Jambi, Komisi Informasi dan Lembaga adat melayu ( LAM) Jambi.
Sedangkan dalam perkara eksekusi , kendala yang dihadapi oleh Pengadilan tinggi agama Jambi dalam proses eksekusi adalah terdapatnya objek yang di lelang namun tidak adanya peminat/ pembeli.
Pada Sesi terakhir pemaparan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Andri Swasono, S.H., M.Kn. menyampaikan tentang Terobosan Implementasi Peradilan Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan
Sejak diterbitkannya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan telah dirubah dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik maka seluruh tahapan penyelesaian perkara dimulai dari
pendaftaran gugatan, pembayaran panjar biaya perkara, pemanggilan persidangan kepada para pihak, persidangan dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik dilakukan secara elektronik. Terhadap pembuktian dan pemeriksaan saksi, ahli dilakukan secara tatap muka.
Lebih lanjut, KPTUN menyampaikan bahwa apabila diperlukan untuk mengatasi
hambatan dalam pemeriksaan saksi dan atau ahli dapat dilakukan secara elektronik atau zoom meeting, dan putusan dilaksanakan
secara elektronik dalam sistem informasi pengadilan (SIP).
Dari hal-hal tersebut maka telah memangkas biaya dan menciptakan peradilan yang cepat dan sederhana. Sehingga asas contante justitie atau peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan terwujud dan terlaksana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Para Hakim Tinggi, panitera dan sekretaris dari 3 Lingkungan Peradilan Se wilayah Provinsi Jambi serta para undangan dari lembaga terkait lainnya.
Kegiatan kunjungan kerja kali ini dilaksanakan secara bersamaan dengan Kepolisian provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi jambi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi.( ish/rs/pn)