Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 25 April 2025 09:05 WIB / Azizah

KETUA MA: TIDAK ADA IBA BAGI APARATUR PERADILAN YANG MELAKUKAN PELAYANAN TRANSAKSIONAL

KETUA MA: TIDAK ADA IBA BAGI APARATUR PERADILAN YANG MELAKUKAN PELAYANAN TRANSAKSIONAL

Padang – Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan langsung kepada aparatur peradilan wilayah Pengadilan Tinggi Padang di Pengadilan Negeri Padang, pada Kamis pagi, 24 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, menanggapi peristiwa penangkapan beberapa oknum hakim oleh Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung menyatakan tidak akan memberikan sedikit pun rasa kasihannya kepada para aparatur yang melakukan tindakan tercela dan mencoreng nama Lembaga.

“Kami tidak akan iba sedikit pun. Sudah diingatkan untuk tidak melakukan pelayanan transaksional, tapi masih saja dilakukan,” tegas mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tersbeut.

Ia mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menghilangkan pola pikir lama yang bersifat transaksional dan menggantinya dengan mental pelayanan. Apalagi menurutnya, gaji yang diterima oleh seluruh aparatur peradilan adalah uang rakyat, jadi sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik tanpa pamrih atau imbalan transaksional.

"Yang di Kesekretariatan melayani sesama pegawai yang juga rakyat. Di Kepaniteraan, lebih banyak berinteraksi dengan pihak eksternal, tapi prinsipnya sama: semua melayani rakyat. Hakim pun digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk melakukan transaksi atas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, sangat penting bagi seluruh aparatur peradilan, termasuk pimpinan, untuk menyadari bahwa gaji dan tunjangan mereka adalah amanah dari negara. Oleh karena itu, mereka bertanggung jawab memberikan pelayanan yang adil dan bersih bagi para pencari keadilan.

“Jangan ada lagi masyarakat yang datang malah diabaikan, atau justru diminta memberikan sesuatu. Ingat, gaji kita berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Maka, mari kita renungkan kembali keberadaan dan fungsi kita,” lanjutnya.

Ia juga meminta para pimpinan peradilan untuk menjadi teladan terbaik bagi anak buahnya. Bukan menjadi pimpinan yang ingin dilayani, bukan pimpinan yang merepotkan anak buahnya, namun pimpinan yang memberikan pelayanan  dengan sebaik-baiknya.

“Bukan pimpinan yang harus dilayani, tetapi masyarakat, khususnya pencari keadilan. Ini bukan zaman jahiliyah. Jangan sampai seorang hakim mati dalam keadaan meninggalkan utang pelayanan atau utang transaksional,” pesannya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13568

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi saat ini sepenuhnya berbasis data, bukan rasa atau kedekatan personal.

“Data tentang kinerja, integritas, disiplin, dan prestasi kini telah tercatat lengkap dalam sistem yang dibuat oleh Ditjen,” jelasnya.

Ketua Mahkamah Agung berharap kejadian penangkapan tidak akan terjadi lagi di dunia peradilan.

“Pelayanan transaksional itu jangan ada lagi, jangan ada ceritanya lagi teman-teman kita, anak-anak kita, adek-adek kita di tangkap oleh siapapun. naudzubilah mindzalik,” tegas Ketua Mahkamah Agung.

Menutup pembinaannya, mantan Ketua Badan Pengawasan itu kembali menekankan agar seluruh pimpinan yang hadir menyampaikan kepada bawahannya untuk tidak bermain-main dengan pelayanan transaksional.

Turut hadir dan juga memberikan pembinaan dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar. Hadir pula pada Pembinaan ini Panitera MA, Sekretaris MA, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. (azh/PN/RS/photo:Yrz)




Kantor Pusat