Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 24 April 2025 14:37 WIB / Enny Nadra

MELEPAS KPT PADANG, KMA: INREGRITAS SEBAGAI GARANSI BAGI TUMBUHNYA TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA

MELEPAS KPT PADANG, KMA: INREGRITAS SEBAGAI GARANSI BAGI TUMBUHNYA TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA

Padang-Humas : Purnabakti juga mengajarkan kita untuk selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas. Selama mengabdi di ranah peradilan, kita menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat mewisuda Purnabakti  Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komaruddin, S.H., M.H. pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Padang.

Menurutnya, perjuangan mempertahankan integritas merupakan tanggung jawab seorang hakim, dan ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang karir. Integritas akan menjadi legacy dan membuat seorang hakim akan dikenang sebagai pahlawan keadilan.

Lanjutnya, Jika kita mengingat mundur ke belakang, tentu kita tahu beberapa rekan kita ada yang gagal menempuh ujian integritas ini, sehingga harus menerima sanksi disiplin atau menghadapi konsekuensi hukum, dan karirnya terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan.

Oleh karena itu, ketika seorang hakim mampu mencapai garis akhir pengabdian tanpa meninggalkan catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya dan keluarga, ujar mantan Kepala Badan Pengawasan.

Dalam sambutannya Prof Sunarto mengapresiasi Pengadilan Tinggi Padang juga telah berhasil menorehkan capaian kinerja lainnya karena seluruh pengadilan negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang telah melaksanakan pelayanan PTSP, telah mengoptimalkan penggunaan e-Court, telah mengimplementasikan Aplikasi e-BERPADU, dan telah turut mendukung program prioritas nasional melalui pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Sidang Keliling/Pelayanan Terpadu.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Padang juga telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap 16 pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Sumatera Barat. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan melalui putusan yang diciptakan, ujar Ketua MA.

Perjalanan karier H. Ade Komaruddin, S.H., M.H.

Beliau memulai karir menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 1986. Jabatan sebagai Hakim mulai dirintis pada Pengadilan Negeri Bangko tahun 1989, selanjutnya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Karirnya sebagai pimpinan diawali dengan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, lalu kembali menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya. Beliau kembali menduduki jabatan struktural dengan menjadi Ketua pada Pengadilan Negeri Maros, selanjutnya menjadi Wakil Ketua hingga menjadi Ketua pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pada tahun 2015 beliau dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, lalu berpindah ke Pengadilan Tinggi Bandung. Perjalanan karirnya terus meningkat dengan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Beliau selanjutnya dipercaya memimpin pengadilan tingkat banding sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, dan terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang sejak tanggal 2 Juli 2024 sampai saat ini memasuki masa purnabakti karena telah genap berusia 67 tahun, dengan masa kerja keseluruhan 39 tahun 3 bulan.

Diakhir sambutannya Ketua MA mengungkapkan pernah membaca satu kalimat yang bagus untuk kita renungkan, yaitu: “Sejauh apapun kita pergi, keluarga adalah sebaik-baik tempat kita kembali.” Kalimat ini tepat untuk Saya sampaikan kepada Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.H., karena setelah beliau melanglang buana selama 39 tahun untuk kedinasan, maka tibalah saatnya kembali ke pangkuan keluarga besar dengan segala kehangatannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur beserta unsur Forkopimda, Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Padang, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Padang. Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agur dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (enk/pn, foto yrz)




Kantor Pusat