PENGHARGAAN BUKAN EUFORIA, KETUA MA TEKANKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL APARATUR PERADILAN
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri acara penyerahan penghargaan “Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini i Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menegaskan penghargaan yang diraih satuan kerja peradilan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
“Prestasi ini tentu membanggakan. Tetapi lebih dari itu penghargaan juga harus membawa pesan dan tanggung jawab yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan, mulai dari pelayanan di meja informasi, penanganan perkara, tata kelola informasi dan administrasi hingga penyusunan minutasi, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan yang diwujudkan oleh seluruh hakim dan aparatur pengadilan.
“Penghargaan ini merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur pengadilan,” ujar Prof. Sunarto.
Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori utama, meliputi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta role model pimpinan. Kategori-kategori tersebut dinilai sebagai indikator penting kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.
Selain penghargaan kinerja, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri yang berhasil meraih predikat unggul. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja pengadilan tinggi memperoleh predikat utama. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan membangun peradilan yang semakin unggul.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Riau sebagai satuan kerja dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun capaian Program AMPUH berpredikat unggul.
Namun demikian, pimpinan MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak dalam euforia.
“Prestasi ini bukan tanda bahwa pekerjaan kita telah selesai melainkan pengingat bahwa kualitas yang sudah baik ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia menekankan semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
Lebih lanjut, ia menegaskan penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena masyarakat menilai pengadilan dari keadilan yang dirasakan seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan setiap layanan diberikan tanpa diskriminasi.
“Masyarakat menilai kinerja pengadilan bukan hanya dari gedungnya tetapi dari keadilan yang mereka rasakan,” katanya,
Menutup sambutannya, pimpinan MA mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai titik awal peningkatan kinerja.
“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum.
Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH, E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.
Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis.
"Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama," ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H
Sementara itu, e-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.
"Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan," tambahnya.
Selanjutnya, aplikasi e-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)