Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 18 Oktober 2024 15:05 WIB / Enny Nadra

PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

Jakarta – Humas : Beberapa hari terakhir ini tim evaluator ataupun Penjamin Kualitas SPIP Badan Pengawasan telah melakukan tahapan penting dalam proses pemeriksaan data dan dokumen Sistem Pengendalian intern di Mahkamah Agung untuk periode 2023-2024, dan saat  ini adalah akhir dari pemeriksaan dokumen di lapangan dimana akan di dapatkan hasil penilaian tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung Ri Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Gedung Wiryono Mahkamah Agung.

Lebih lanjut dikatakan maksud dan tujuan dilakukannya pemeriksaan atau PK SPIP ini adalah untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat kematangan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam melakukan pengendalain internal yang dilakukan oleh pimpinan beserta jajarannya guna mewujudkan tercapainya tujuan organisasi yang efisien, efektif dan akuntabel, terlebih dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya manusia,  keandalan laporan keuangan dan pengamanan asset milik negara serta ketaatan terhadap peraturan perundangan undangan.

Adapun hal-hal yang menjadi penilaian Tim Penjaminan Kualitas Badan Pengawasan adalah berkenaan dengan penetapan tujuan organisasi, struktur dan proses serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP, ujar Kabiro Renog.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13094

Sahwan menambahkan, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung dilakukan pada Satuan Kerja Wajib (Penjaminan Kualitas).

Satuan Kerja wajib ini yang paling mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Mahkamah Agung RI serta tercapainya 4 (empat) sasaran strategis Mahkamah Agung RI adalah pada Unit Eselon I yakni;

  1. Kepaniteraan.
  2. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  3. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
  4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
  5. Badan Urusan Administrasi.
  6. Badan Pengawasan.
  7. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Serta Satuan Kerja Terkait yang menjadi sampel Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023-2024.

Mantan Kepala Biro Keuangan ini juga memastikan Sistem Pengendalian Intern Mahkamah Agung telah berjalan dengan baik, melalui;

  • Penegakkan Integritas dan Nilai Etika dengan berbagai kebijakan termasuk untuk pengendalian korupsi dan integritas organisasional yang terwujud dalam transparansi dan akuntabilitas kinerja.
  • Komitmen agar tugas dan jabatan dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
  • Pelaksanaan Manajemen Risiko pada setiap level unit kerja mulai dari level operasional hingga level strategis Mahkamah Agung

Yang semuanya telah dilakukan Penilaian Mandiri oleh Tim Asesor dan Penjamin Kualitas untuk kemudian juga dievaluasi oleh BPKP. Jadi bisa dipastikan bahwa pengendalian intern kami berjalan dengan baik, tegasnya.

Acara ini juga diikuti secara daring oleh para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia yang menjadi sampling SPIP.

Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, Ketua dan anggota Tim SPIP MA, serta para Tim Penjamin Kualitas Badan Pengawasan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan konsep LHPM SPIP dan Rencana Aksi Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno).




Kantor Pusat