Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 20 Juli 2022 13:44 WIB / Sony

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 3 (TIGA) LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 3 (TIGA) LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Jakarta-Humas, Bertempat di Aula sidang Pengadilan Tinggi Mataram, Komisi 3 DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke wilayah Hukum Nusa Tenggara Barat. Dalam Kunjungan kerja reses masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada hari rabu 20 juli 2022 yang juga  dihadiri oleh ketua rombongan yang dipimpin langsung oleh :

  1. Ir Bambang Wuryanto, MBA Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan
  2. Johan Budi Sapto Pribowo dari fraksi PDI Perjuangan
  3. Arteria Dahlan, ST,SH.,MH dari fraksi PDI Perjuangan
  4. I Wayan Sudiarta,SH dari fraksi PDI Perjuangan
  5. Dede Indra Permana,SH dari fraksi PDI Perjuangan
  6. Ir.Hj.Sari Yuliati,MT dari fraksi Golkar
  7. Drs.Bambang Heri Purnomo,ST,SH.,MH dari fraksi Golkar
  8. Siti Nurizka Puteri jaya,SH.,MH dari fraksi Gerindra
  9. Ary Egahni Ben Bahat,SH.,MH dari fraksi Nasdem
  10. H.Moh Rano Al Fath,SH.,MH dari fraksi PKB
  11. N.M Dipo Nusantara Pua Upa,SH.,MKn dari fraksi PKB
  12. H.Agung Budi Santoso,SH.,MM dari fraksi demokrat.

Kunjungan ini bertujuan meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan Anggaran ( Budgeting) dan Pengawasan.

Dalam Pemaparannya Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Dr.H.A.S Pudjoharsoyo,SH.,M.Hum Memaparkan mengenai adanya kendala di pengamanan dan juga biaya pelaksanaan eksekusi yang menjadi persoalan hampir dialami oleh pengadilan dan oleh karena itu dalam kunjungan kerja komisi 3 DPR RI agar dapat mendorong lahirnya lembaga independen dalam melaksanakan eksekusi , putusan perdata yang dimasukkan dalam rancangan Undang undang hukum acara Perdata yang akan datang atau setidaknya dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat mendorong Kepada Pemerintah Mengeluarkan regulasi yang mengatur pelaksanaan eksekusi putusan Perkara Perdata oleh lembaga independen sedangkan untuk permasalahan lainnnya seperti terkait kewenangan eksekusi putusan Pengadilan dan juga akan selalu berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum maupun aparatur keamananan lainnya.

Hal Lainya yang juga dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H.empud Mahpudin,SH.,MH memaparkan mengenai Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 per semester I atau per 30 juni tahun 2022 pada pengadilan Tinggi Agama sudah berjalan dengan baik dan sudah mencapai lebih dari 50 % atau 68.90 % . kendala yang dihadapi adalah akibat pandemi covid-19 dan keterbatasan anggaran belanja modal . dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan prima, pelaksanaan eksekusi  juga menjadi peranan penting khususnya item biaya eksekusi keamanan (aparat kepolisian) dan biaya pengukuran (BPN) juga dapat ditekan sehingga menjadi lebih terjangkau. Untuk perkara yang menarik perhatian yang menonjol di wilayah ini adalah perkara kewarisan.

Adapun Juga Pemaparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Bagus Darmawan,SH.,MH menjelaskan mengenai Penyerapan Anggaran Secara umum terbilang tidak ada kendala , sampai dengan saat ini tanggal 14 juli 2022 prosentase penyerapan anggaran 578871 telah mencapai 58.56 % dari total pagu DIPA. Anggaran Renovasi Pembangunan gedung kantor untuk mewujudkan bangunan sesuai dengan proto type MA belum terwujud, Fasilitas bagi Pengunjung Difabel berupa jalur difabel, toilet difabel dan peralatan-peralatan penunjang belum lengkap, dan juga  diperlukan Penambahan SDM Untuk perkara yang menonjol adalah perkara perangkat desa.  

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja menyampaikan bahwa aspirasi dari masing-masing mitra akan diperhatikan dan telah dicatat oleh bagian Sekretariat Komisi III DPR RI untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan.

Acara Rapat kerja ini berakhir dengan pertukaran Plakat dan foto bersama Komisi III DPR dengan Pengadilan Tinggi Mataram , Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram. (sf/mrt/rs)




Kantor Pusat