Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 27 Mei 2022 17:19 WIB / Azizah

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN BALE AGUNG DAN BALI AGUNG

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN BALE AGUNG DAN BALI AGUNG

Bali-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung Bale Agung dan meluncurkan aplikasi Bali Agung pada Jum’at 27 Mei 2022 di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Bale Agung merupakan gedung pertemuan yang dibangun di atas tanah seluas 1.086 M2 dan dapat menampung sekitar dua ratus lima puluh orang. Gedung yang digunakan untuk kegiatan rapat, pembinaan, koordinasi, sosialisasi dan yang lainnya ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk PT Denpasar. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi Bali melihat gedung lama sudah tidak memadai. 

Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga peradilan adalah lembaga yang terhormat, maka harus dilengkapi dengan gedung yang represenatif.  Menurutnya hal tersebut bukan hanya untuk menampilkan wajah Bali yang bagus namun yang paling penting adalah untuk menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kalau gedung pengadilannya bagus, yang bagus kan Balinya juga. Tapi yang paling penting adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Dengan adanya gedung ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. 

“Di seluruh Indonesia, kami masih memiliki 22 pengadilan yang belum ada gedungnya. Karena memang anggaran pembangunannya belum ada. Bagi kami, hibah seperti ini serupa oase di tengah keadaan seperti ini. Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Provonsi Bali,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ia berpesan kepada seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Tinggi Bali agar adanya gedung ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan prestasi dari WBK ke WBBM. 

Terkait filosofi nama, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menjelaskan Bale dalam khasanah Bali adalah tempat sedangkan Agung adalah besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Bale Agung adalah tempat munculnya segala kemuliaan dan keluhuran dalam berkarya menjalankan kewajiban ( Swadharma ) guna mendukung terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung untuk Bangsa dan Negara

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10354BALI AGUNG ADALAH APLIKASI MULIA DAN BERJAYA

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Bali Agung. Aplikasi ini merupakan Sistem Layanan Elektronik Terpadu yang memuat kumpulan inovasi Pengadilan Tinggi Denpasar baik internal maupun eksternal. 

Bali Agung diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengkases ragam layanan pengadilan khususnya di wilayah Bali. Aplikasi ini hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. 

Dalam Bali Agung terdapat tujuh ragam aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, dua antaranya yaitu, pertama, e-Pelita ( Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal). Aplikasi ini merupakan kanal informasi bagi publik yang menyediakan Informasi Wajib diumumkan secara berkala dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. e-pelita juga memiliki fitur layanan WA Bot yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan mengenai informasi Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, e-pelita juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap semua layanan Peradilan Umum di wilayah Bali.    

Kedua, Sippanter ( Sistem Informasi Perpanjangan Penahan Terpadu ) untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Se  wilayah Bali dengan mudah dan cepat. Penetapan penahanan ternotifikasi secara daring yang dapat dimonitor oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan di wilayah Bali secara online dan real time.

Bali Agung merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menyatakan bahwa nama Bali Agung merupakan Moto Pengadilan Tinggi Denpasar.  Bali Agung adalah kepanjangan dari Bakti, Amanah, Layanan Prima, Adil dan Tanggung Jawab. 

Sedangkan secara filosofi Bali artinya mulia, Agung artinya Besar. Jadi ia berharap Bali Agung akan mulia, besar, dan berjaya. 

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Ham wilayah Bali, perwakilan Kejaksaan Bali, perwakilan DPRD Bali, dan undangan lainya. (azh/Dr. H. Sobandi., S.H., M.H/photo:ENK) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat