PEMBUKAAN KEGIATAN FINALISASI TEMPLATE PUTUSAN PADA KAMAR TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas: Selasa 28 Desember 2021, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.H. membuka kegiatan Finalisasi Template Putusan Pada Kamar Tata Usaha Negara MARI.
Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran yang diikuti oleh 58 peserta meliputi para Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Panitera Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, serta Pengadilan Pajak.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, sebagai bentuk kesungguhan dan ikhtiar seluruh jajaran Kamar Tata Usaha Negara untuk menuntaskan kegiatan Finalisasi Template Putusan Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI. Selain itu Supandi menyampaikan Harapan bersama agar Template Putusan tersebut segera dapat diterapkan oleh para hakim baik dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara maupun peradilan Pajak.
“Digitalisasi teknologi harus termuat dalam Produk Putusan Kamar Tata Usaha Negara sebagai konkritisasi pelaksanaan persidangan elektronik yang terus menerus dikembangkan sehingga tujuannya dalam upaya mempermudah akses pencari keadilan dapat segera terwujud”, pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Panitera Mahkamah Agung Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H.,M.H. turut pula menyampaikan apresiasi khususnya terhadap komitmen dan konsistensi Kamar Tata Usaha Negara dalam percepatan penanganan Perkara hingga pada akhir tahun ini masih bersemangat untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang sangat bermanfaat.
Pada Akhir acara, mewakili Ketua Kelompok Kerja Kamar Tata Usaha Negara, Yang Mulia Dr. H. Yosran, S.H.,M.Hum mengajak seluruh Jajaran Kamar Tata Usaha Negara agar dapat menuntaskan kegiatan ini dan melakukan pembaharuan dan penyesuaian format Template Putusan sehingga dapat memenuhi kebutuhan Para Hakim yang bermuara pada peningkatan kualitas Putusan. (MSP/RS)