Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 20 Agustus 2020 18:42 WIB / pepy nofriandi

KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN KEYNOTE SPEECH DIALOG INTERAKTIF DALAM RANGKA LAUNCHING DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG VERSI 3.0 SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN KEYNOTE SPEECH DIALOG INTERAKTIF DALAM RANGKA LAUNCHING DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG VERSI 3.0 SECARA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, SH., MH menyampaikan keynote speech berjudul “Modernisasi Pengadilan : Kontribusi Badan Peradilan Untuk Mewujudkan Indonesia Maju” seminar dialog interaktif dalam rangka launching direktori putusan Mahkamah Agung Versi 3.0 secara virtual, bertempat diCommand Center Mahkamah Agung,Rabu (19/08/2020).

Pidato KMA tersebut juga disimak dengan saksama oleh para pemateri yaitu Prof. Dr Syamsul Maarif (Hakim Agung pada Mahkamah Agung), Dr. Edmon Makarim (Associate Professor of telematics law, FHUI), Prahesti Pandanwangi (Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Bappenas), Ahmad Fikri Assegaf (Assegaf Hamzah & Partners), Asfinawati (Ketua Umum yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga) melalui virtual.

Dalam paparan keynote speec, Ketua MA menyampaikan ide awal pembangunan system direktori putusan adalah mewujudkan keterbukaan informasi publik oleh lembaga peradilan, dimana keterbukaan merupakan tuntutan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik kepada masyarakat. Awalnya sistem ini hanya memuat putusan-putusan Mahkamah Agung, namun pada tahun 2011, dilakukan pengembangan sistem direktori putusan dengan memberi akses kepada jajaran pengadilan se-Indonesia untuk mengunggah putusannya ke direktori putusan Mahkamah Agung. Sejak saat itu direktori putusan menjelma sebagai Pusat Data Putusan Nasional. Peningkatan kapasitas direktori putusan juga untuk membantu para hakim, khususnya Hakim Agung dalam membangun konsistensi putusan dan kesatuan penerapan hukum dalam kerangka sistem kamar dimahkamah Agung.

Lebih lanjut M. Syarifuddin mengatakan bahwa pembaharuan peradilan banyak menyentuh pada aspek prosedural yang dinilai sebagai salah satu penyebab berlarutnya penanganan perkara  di lembaga peradilan. Perubahan pada aspek ini dilakukan melalui digitalisasi prosedur baik pada sisi administrasi perkara maupun disisi teknis Yudisial, inilah yang melahirkan berbagai istilah yang sudah familiar di kalangan akademisi dan praktisi hukum seperti e-court, e-litigation, case tracking system hingga remote hearings.

Dalam cetak biru pembaharuan peradilan, lembaga peradilan harus membangun managemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, transparansi serta menjadi organisasi modern berbasis teknologi informasi terpadu untuk mendorong terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang agung, upaya-upaya kearah tersebut telah dilakukan secara bertahap mulai dari pembaharuan dan fungsi pendukung misalnya melalui aplikasi komunikasi Data Nasional (Komdanas), Sistem informasi Manajemen dan Akuntasi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), Sistem informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI), hingga ke modernisasi teknis perkara diantaranya dengan sistem Direktori Putusan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Elektronik (e-court) dan Persidangan Elektronik (e-litigation).

Diakhir sambutan, Ketua MA mengucapkan selamat berdialog interaktif secara virtual semoga bermanfaat bagi para peserta, dan semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembagunan hukum nasional.

Acara dialog interaktif secara virtual diikuti juga oleh hakim agung, pejabat eselon I dan eselon II, pimpinan pengadilan tingkat pertama dan banding dari 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga secara virtual (Humas)

 




Kantor Pusat