Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 5 Mei 2020 14:02 WIB / Ishmah Purnawati

MAHKAMAH AGUNG LAKUKAN PEMERIKSAAN RAPID TEST COVID - 19

MAHKAMAH AGUNG LAKUKAN PEMERIKSAAN RAPID TEST COVID - 19

Jakarta—Humas: Sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19, Mahkamah Agung melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh pegawai termasuk pegawai outsourcing di lingkungan kantor pusat Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan Rapid Test dilaksanakan mulai dari hari Senin tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan satu minggu ke depan.

Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Mahkamah Agung untuk memutus penularan Covid-19, Kurang lebih 2000 Pegawai termasuk hakim didalamnya akan melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk men-screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor pusat MA dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.

Salah satu tim Rapid Test Klinik MA RI, dr. Sri Lestari menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan Rapid Test Covid-19, apabila hasil Rapid Test positif, harus dikonfirmasi kembali melalui pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)Gatot Soebroto, RSPI Sulianto Saroso dan RSUP Persahabatan, sedangkan untuk hasil pemeriksaan negatif, perlu dicheck kembali pada 7 sampai dengan 10 hari sesudah pemeriksaan Rapid Test yang pertama.   

Pudjoharsoyo juga menyampaikan himbauannya kepada seluruh warga MA khususnya yang ada pada kantor pusat agar meluangkan waktu untuk datang ke Balairung Gedung Mahkamah Agung dan melakukan pemeriksaan Rapid Test sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Selain itu, diharapkan untuk jujur menyampaikan riwayat perjalanan yang telah dilakukan sebelumnya kepada petugas termasuk keluhan dan kondisi yang sedang dirasakan pada saat pemeriksaan.

“Semoga seluruh keluarga besar Mahkamah Agung RI dan seluruh bangsa Indonesia Sehat Wal’afiat dan wabah Covid-19 dapat segera berakhir”, ujar Pudjoharsoyo di akhir wawancara.( IP/RS - Photo : SF)




Kantor Pusat