KETUA MA LANTIK 5 HAKIM AGUNG DAN 3 HAKIM AD H0C
Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan mengambil sumpah 5 orang Hakim Agung pada hari Kamis, 12 Maret 2020 pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dengan dilantiknya lima orang hakim agung ini, maka jumlah Hakim Agung Republik Indonesia kini berjumlah 48 orang.
Pada kesempatan yang sama Hatta Ali juga melantik dan mengambil sumpah 3 orang Hakim Ad Hoc yang terdiri atas dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Kasasi, dan satu Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tingkat Kasasi.
Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung dan di bawah kitab suci Al-Qur'an, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung, Hakim Adhoc, perwakilan Komisi Yudisial, perwakilan Kepolisian RI, perwakilan Kejaksaan RI, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Berikut adalah nama lima Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya:
- Soesilo, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Dr. Dwi Sugiarto, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar
- Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH, sebelumnya adalah Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung
- Drs. H. Busra, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
- Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH sebelumnya adalah Hakim Militer Utama pada Pengadilan Militer Utama
Pelantikan 5 Hakim Agung ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H.Joko Widodo Nomor 23/P Tahun 2020 tanggal 26 Februari 2020.
Sementara itu, Dua Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu:
- Dr. Agus Yunianto, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya
- Ansori, SH., MH, sebelumya adalah Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung yaitu:
- Sugiyanto, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang
Pelantikan 2 Hakim Adhoc Tipikor dan 1 Hakim Adhoc PHI ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27/P Tahun 2020 tanggal 6 Maret 2020.
Selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik, selamat bertugas semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan bimbingan dan tuntunannya(azh/RS/photo:PN)