Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 23 Februari 2017 11:30 WIB / Azizah

SEKRETARIS MA MELANTIK 1 ORANG ESELON 2 DAN 8 ORANG ESELON 3

SEKRETARIS MA MELANTIK 1 ORANG ESELON 2 DAN 8 ORANG ESELON 3

Jakarta-Humas: Kamis, 23 Februari 2017 Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,  MH. Melantik 1 orang Eselon 2 dan 8 orang Eselon 3 di ruang rapat lantai 2 Gedung Mahkamah Agung RI.

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:

Pejabat Eselon 2

  1. Supandi, SH., MH sebagai Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Pejabat Eselon 3

  1. H. Sugondo, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekrtariat, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
  2. Drs. Mukhlisin., sebagai Kepala Sub Direktorat Syariah, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama, Direktorat Jenderal Peradilan Agama
  3. Eriza Sotiva, SH., M.Si., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  4. Dismartini, SH., M.Hum., sebagai Kepala Sub Direktorat Tata Kelola, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Peradilan Umum.
  5. Sadik Rafi’I SH., MM., sebagai Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  6. Abd. Hamid Fatahullah., SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana Umum, Direktorat Pranta dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  7. Jelli Rita Sinaga, SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  8. Sodikin., SE., MH., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Badan Pengawasan.

 

Dalam sumpahnya para pejabat yang baru dilantik menyatakan bahwa mereka berjanji untuk setia dan taat pada negara, memegang rahasia, tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa yang dikira memiliki kepentingan terkait jabatan, mereka juga berjanji mementingkan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi atau golongan, akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri, mereka juga berjanji akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat serta semangat untuk kepentingan negara. (azh/rr/RS)




Kantor Pusat